Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan bahwa perbaikan sekolah akan dilakukan berdasarkan skala prioritas. Sekolah dengan kondisi paling parah akan menjadi fokus utama dalam alokasi anggaran perbaikan.
Kabid SD Dikbud Kobar, Dien Fahriyandy, dalam wawancara di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025), menjelaskan bahwa proses pengusulan perbaikan sekolah dapat dilakukan melalui tiga jalur, yakni musyawarah desa, aspirasi dewan, atau pengajuan proposal langsung ke dinas.
“Kami di dinas mengeksekusi perbaikan berdasarkan skala prioritas. Ada banyak sekolah yang mengalami kerusakan, dan kami harus menentukan mana yang lebih mendesak untuk diperbaiki. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, kami berharap semua sekolah yang membutuhkan bisa segera tertangani,” ujar Dien.
Salah satu sekolah yang membutuhkan perbaikan adalah SD Medangsari 1. Kepala Sekolah, Tukiman, mengungkapkan bahwa banyak bagian bangunan sekolah yang sudah rusak dan memerlukan perhatian segera.
Terkait sumber pendanaan, Dien menjelaskan bahwa perbaikan sekolah tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya juga melihat peluang pendanaan dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan, tetapi pada 2025 ini sempat ada wacana pengalihan ke Kementerian PUPR. Namun, informasinya saat ini DAK akan dikembalikan lagi ke Kementerian Pendidikan, sehingga bantuan bisa langsung disalurkan ke sekolah untuk dikelola secara mandiri,” tambahnya.
Sekolah-sekolah yang ingin mengajukan perbaikan diharapkan segera menyampaikan laporan kondisi bangunan ke dinas.
“Untuk mengusulkan perbaikan, harus ada form penilaian tingkat kerusakan bangunan yang menjadi dasar teknis dalam menentukan prioritas perbaikan. Dengan adanya laporan dari sekolah, kami dapat menyusun database yang akan memudahkan dalam proses penganggaran di masa mendatang,” pungkas Dien.