Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2024, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan media.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sepanjang tahun 2024. Rekomendasi ini mencakup berbagai sektor pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola keuangan daerah.
Wakil Ketua ll DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil telaahan mendalam dari seluruh fraksi di DPRD.
“Rekomendasi ini merupakan wujud fungsi pengawasan kami agar pemerintah daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, LKPJ tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi menjadi acuan evaluatif untuk pembenahan ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat berjalan efektif dan menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Bupati Kotawaringin Barat yang hadir dalam rapat ini menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah-langkah konkrit di tahun anggaran selanjutnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan suasana khidmat, diiringi doa bersama, dan semangat untuk terus bersinergi dalam membangun daerah menuju Kotawaringin Barat yang lebih maju dan sejahtera.(Firman Muliadi).