Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bondowoso, Arik Kurniawan, mewanti wanti wartawan yang bergabung di media SMSI agar tidak merangkap jadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal itu, kata Arik, sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta pada (20/11/2023) dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.
Dalam himbauan itu, Dewan Pers mengatakan “ Hak menjadi LSM dan Ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi, akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang jurnalis atau wartawan selayaknya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut.”
“Akan Lebih baik lagi, bila wartawan itu mengundurkan diri dari keanggotaan LSM atau Ormas tertentu demi menjaga kemurnian dan profesional dalam kegiatan Jurnalistiknya.” ujar Arik, dalam sambutannya di acara koordinasi antar media di Kantor Sekretariat SMSI Bondowoso, Sabtu (12/4/2025).
Dijelaskannya, bahwa seorang wartawan bukan tidak boleh menjadi anggota LSM, namun seorang wartawan harus melepaskan statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota Ormas ataupun LSM.
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini masyarakat khususnya yang awam sulit membedakan LSM dan Wartawan, hingga dalam penyebutan banyak yang mengira bahwa LSM itu adalah Wartawan atau sebaliknya.
“Padahal Wartawan dan LSM itu berbeda fungsi, itu yang harus diketahui masyarakat. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami imbau rekan rekan wartawan yang tergabung di SMSI, jangan merangkap jadi LSM,” tegasnya.
Hal itu ditegaskan Arik bertujuan menjaga marwah dan martabat profesi wartawan yang bersifat independen dan benar-benar melakukan tugas jurnalistiknya sesuai tuntunan kode etik jurnalistik.
“Wartawan adalah profesi yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik, meliput, menulis berita, jadi jangan campur adukkan dengan kepentingan lainnya,” imbaunya.
Sementara itu, Wakil ketua Peguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bondowoso, Jamin Hermanto, mengapresiasi yang disampaikan oleh ketua SMSI.
Menurutnya, hal itu perlu disampaikan kepada masyarakat, mengingat fakta dilapangan memang ada oknum-oknum yang terkadang mengaku wartawan juga mengaku LSM.
“Sehingga dengan penjelasan ketua SMSI tersebut, kami selaku Kepala Desa bisa paham terhadap fungsi dan peran antara LSM dan Wartawan” kata dia.