Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha dan Mikro (Diskopum) Jember melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di hadiri tiga Kecamatan dan Desa meliputi kecamatan Jenggawah, Ajung dan Kecamatan Rambipuji, Jum’at (25/4/2025).
Sosialisasi hari ini, meliputi tiga kecamatan Jenggawah, Ajung dan Kecamatan Rambipuji. Kami langsung mendapatkan info desa Jenggawah langsung melakukan musdes dan desa lain juga akan melaksanakan,”ucap Sartini.
Meski dengan timeline waktu di harapkan setelah musdes, mereka mengisi berita acara dan pembahasan anggaran tertuang di akte pendirian.
“Sudah di lakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di titik pertama, seperti Kecamatan Puger dan Kecamatan ambulu musdes paling lambat di laksanakan tanggal 29 April 2025,”Harapnya.
Untuk memverifikasi kelengkapan data, kami mengecek membutuhkan waktu ketika di sampaikan ke notaris. Sehingga Notaris akan mengapload berkas yang akan di ajukan satu persatu ke kementerian hukum.
“Target pembentukan Koperasi Merah Putih maksimal semuanya tanggal 10 Mei 2025 sudah klir,”ujar Sartini Kadiskopum usai sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Jenggawah.
Tak hanya adanya Koperasi Merah Putih, paling tidak mampu meneka inflasi nantinya bisa bekerja sama dengan Gapoktan harga bisa terkendali sesuai kebutuhan anggota bisa dilayani.
“Bisa meningkatkan harga di tingkat petani, kesejahteraan petani dan meningkat,”pungkasnya.