Peristiwa

PMI Asal Majalengka Alami Kecelakaan Tragis di Taiwan, Berjuang Demi Keadilan

×

PMI Asal Majalengka Alami Kecelakaan Tragis di Taiwan, Berjuang Demi Keadilan

Sebarkan artikel ini
Nanang Muklish (40), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Parapatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Majalengka, LENSANUSANTARA.CO.ID – Nasib tragis menimpa Nanang Muklish (40), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Parapatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Saat menunaikan tugasnya di Taiwan, kecelakaan kerja yang mengerikan membuat tangan kirinya terputus. Kini, di tengah rasa sakit fisik dan batin, Nanang hanya bisa berharap “keadilan ditegakkan”.

Example 300x600

Insiden memilukan itu terjadi pada 22 Maret 2025. Saat itu, Nanang tengah membersihkan mesin confire bersama atasannya. Namun sebelum ia sempat keluar dari area kerja, secara tiba-tiba, bosnya berteriak memerintahkan operator untuk menyalakan mesin. Dalam hitungan detik, tubuh Nanang tergiling mesin hingga tangan kirinya terputus. Ia pun harus menjalani serangkaian perawatan intensif, termasuk delapan kali operasi penyambungan tangan.

BACA JUGA :
Wisman Asal Taiwan dan China Kagumi Sejumlah Objek Wisata di Pamekasan

Yang lebih menyakitkan, bukan hanya tubuh Nanang yang terluka, melainkan juga keadilan yang coba dikubur. Pihak agen, bukannya memberi dukungan, justru memaksa Nanang untuk merahasiakan tragedi ini dari publik. Ia ditekan untuk mengaku bahwa kecelakaan tersebut terjadi di luar pekerjaan.

“Saya disuruh bilang ini kecelakaan di luar kerja. Saya bingung, kenapa harus berbohong, padahal jelas-jelas saya mengalami ini saat bekerja,” ujar Nanang dengan suara berat saat diwawancarai melalui panggilan telepon, Senin (28/4).

Tak hanya itu. Dalam pendalaman lebih lanjut, ditemukan keganjilan lain. Berdasarkan kontrak resmi, Nanang semestinya ditempatkan sebagai operator pabrik. Namun kenyataannya, ia dipindahkan ke sektor konstruksi — pekerjaan berisiko tinggi yang sama sekali di luar perjanjian awal.

BACA JUGA :
Libur Akhir Pekan, Relawan PMI Rembang Siaga di Pantai KJB

Data dari ARC (Alien Resident Certificate) mengungkapkan bahwa Nanang terdaftar bekerja di perusahaan produksi pabrik Syuushiba, yang berlokasi di Taichung City, Houli District, Houli Village, Jiadong Road No. 232-3.

Meski perusahaan menanggung seluruh biaya operasinya, kekhawatiran Nanang tak kunjung reda. Masa depan yang dulu ia harapkan cerah kini menjadi abu-abu. Ia dihantui pertanyaan tentang nasibnya setelah kembali ke tanah air.

“Saya belum tahu nanti bagaimana nasib saya di Indonesia. Saya hanya ingin ada keadilan, ada kepastian untuk hidup saya ke depan,” ungkapnya penuh harap.

BACA JUGA :
Disnaker Jember Tingkatkan Keahlian Pekerja Migran

Hingga berita ini diturunkan, kasus yang menimpa Nanang mendapat pendampingan dari seorang aktivis PMI di Taiwan bernama Allena. Allena, yang juga dikenal sebagai pengusaha di bidang kuliner di Taiwan, mendampingi Nanang dalam memperjuangkan hak-haknya, memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan.

Dengan luka yang masih menganga, baik di tubuh maupun hati, Nanang menggantungkan harapannya pada pemerintah Indonesia dan otoritas Taiwan. Ia meminta perlindungan hukum, keadilan atas hak-haknya yang dilanggar, dan kesempatan untuk membangun kembali hidup yang telah hancur karena kelalaian dan ketidakadilan.