Daerah

Perkuat Kolaborasi Daerah, Batas Kota dan Kabupaten Madiun

1
×

Perkuat Kolaborasi Daerah, Batas Kota dan Kabupaten Madiun

Sebarkan artikel ini
Kota dan Kabupaten Madiun Teken Kesepakatan Penarikan Batas Wilayah Dihadiri Kepala Daerah, Kesepakatan Jadi Dasar Penataan Wilayah dan Kepastian Hukum

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas Wilayah pada Rabu (30/4/2025), bertempat di Rumah Dinas Kepala Bakorwil I Madiun.

Example 300x600

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Turut hadir dan menyaksikan prosesi tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., serta Kepala Bakorwil I Madiun, R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M.

BACA JUGA :
Mantan Camat Sawahan Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Pembebasan Tanah Tol Madiun-Kertosono

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam penataan wilayah serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan di kedua daerah. Penarikan batas wilayah ini diharapkan dapat mengeliminasi potensi tumpang tindih kewenangan dan memperjelas ruang lingkup pelayanan publik.

Sebelum dokumen ditandatangani, telah dilakukan enam kali verifikasi lapangan oleh pemerintah pusat, menggunakan metode manual dan teknologi pemetaan terkini untuk memastikan keakuratan batas.

BACA JUGA :
Warga Keluhkan Lalat dan Penyakit Gatal Diduga Akibat Peternakan Ayam di Balerejo

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah sebagai dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Penetapan batas antara Kota dan Kabupaten Madiun menjadi bentuk kepastian hukum, agar pelaksanaan kegiatan administratif tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya.

Ia juga berharap, kesepakatan ini menjadi pendorong kelancaran program pembangunan lintas wilayah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Madiun, maupun Pemerintah Kota Madiun.

BACA JUGA :
Polres Madiun Dukung Asta Cita Presiden, Panen 1 Ton Jagung

Berita Acara Kesepakatan ini akan menjadi dokumen pendukung dalam revisi Permendagri Nomor 62 Tahun 2010 tentang Batas Daerah. Pemerintah berharap, hasil kesepakatan ini mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan sumber daya serta penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal dan merata.