Advertorial

Bagi Untung Blok Migas Sengkang Tidak Jelas, DPRD Sulsel Tahan Anggaran PT SAE

16
×

Bagi Untung Blok Migas Sengkang Tidak Jelas, DPRD Sulsel Tahan Anggaran PT SAE

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel)

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat menahan anggaran penyertaan modal Perseroda PT Sulsel Andalan Energi (SAE) pada APBD Perubahan tahun 2025. Anggaran tersebut bahkan terancam dihapus.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Fadel Tauphan Ansar mengatakan, anggaran penyertaan modal PT SAE senilai Rp2,5 miliar, ditunda karena pertimbangan efisiensi keuangan.

Example 300x600

“Mereka minta Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal, karena namanya perusahaan baru dibantulah. Tapi kan, kondisi pemprov saat ini sedang tidak baik baik saja, efisiensi kan,” ujar Fadel usai rapat dengan PT SAE di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, Komisi C DPRD Sulsel menahan penyertaan modal PT SAE disebabkan tidak jelasnya negosiasi participation interest atau bagi untung dengan PT Energy Equity Epic Pty LTD yang mengelola blok migas Sengkang.

Awalnya, PT Energy Equity Epic dan Pemprov Sulsel di era Pj Gubernur Zudan Arif Fakhrulloh, telah sepakat soal bagi untung sebesar 2,5 persen setiap tahunnya.

Namun belakangan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta PT SAE dengan direksi barunya agar merevisi kesepakatan itu menjadi 10 persen.

Komisi C pun meminta PT SAE untuk menerima kesepakatan awal 2,5 persen atau setara hampir Rp3 miliar. Usulan itu mempertimbangkan aspek operasional BUMD tersebut yang belum memiliki penghasilan.

“Jadi kami dari Komisi C daripada menunggu sepakati saja dulu yang 2,5 persen itu, sembari berjalan. Daripada setengah mati untuk operasional dan lain-lain tidak tunggu juga penyertaan modal dari Pemprov,” jelas ketua Fraksi Gerindra ini.

“Bahkan tadi itu kan, kita sudah sepakat untuk hapus anggarannya. Tapi kita kasih kebijaksanaan untuk negosiasi PI [participation interest] itu,” katanya.

Maka dari itu, Komisi C DPRD Sulsel memberi waktu satu bulan kepada PT SAE untuk melakukan negosiasi ulang bagi untung dengan PT Energy Equity Epic.

Jika negosiasi satu bulan tetap pada angka 2,5 persen, maka Komisi C DPRD Sulsel akan mencoret anggaran penyertaan modal PT SAE.

“Tidak ada [penyertaan modal] sudah dihilangkan, kita kan sudah kasih ruang ambil saja yang 2,5 persen itu,” tegas Fadel.

“Kalau memang dia mau 4 atau 5 persen artinya dia tidak ambil yang 2,5 persennya, itu artinya kita tidak kasih juga (penyertaan modal) 2,5 miliar itu,” tandas Fadel.(Muchtar)