Daerah

Pemkab Jember Lindungi Driver Ojol,  BPJS Ketenagakerjaan Beri Dukungan Penuh

56
×

Pemkab Jember Lindungi Driver Ojol,  BPJS Ketenagakerjaan Beri Dukungan Penuh

Sebarkan artikel ini
Demo driver ojek online (ojol)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait menemui perwakilan driver ojek online (ojol) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/5/2025).

Example 300x600

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, para driver ojol hadir langsung dan didampingi oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan driver ojol untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan bagi keluarga driver guna meningkatkan perekonomian, bantuan sosial (bansos), serta penertiban regulasi transportasi online terhadap aplikator nakal.

BACA JUGA :
Enam Kepala Desa Terpilih Dilantik Bupati Jember

Adapun untuk tuntutan BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, dan regulasi transportasi online, Gus Fawait menyatakan akan segera dibahas bersama DPRD dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta regulasi di tingkat provinsi dan nasional.

“Kita akan bahas bersama DPRD. Mudah-mudahan kekuatan fiskal kita bisa mengakomodasi. Untuk regulasi aplikator, kita juga menunggu payung hukum di tingkat provinsi yang bisa menjadi dasar Perda di Jember,” kata Bupati Jember.

BACA JUGA :
Bupati Jember Canangkan Budaya, Masyarakat Berebutan Gunungan Hasil Bumi

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyambut baik rencana Pemkab Jember untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk driver ojek online yang masuk kategori pekerja informal.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Jember semakin kuat. Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan hanya bisa terwujud jika ada komitmen dan kerja sama dari semua pihak—baik pemerintah, pengusaha, maupun para pekerja itu sendiri,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA :
Grend Carnival JFC 2025, Defile Tampilkan Kostum Menarik

Dadang menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Jember berkomitmen penuh untuk terus memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya bagi pekerja formal sebagai Penerima Upah (PU), tetapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal sebagai Bukan Penerima Upah (BPU).

“Semua pekerja berhak atas rasa aman dan perlindungan sosial. Kami akan terus hadir untuk memastikan itu, termasuk bagi teman-teman ojol dan sektor-sektor rentan lainnya di Jember,” pungkasnya.