Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5/2025).
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan, bahwa Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, Prestasi ini semua jajaran pemerintah kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif,”ucap Gus Fawait Bupati Jember
Semoga catatan-catatan BPK, bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan.
“Dengan begitu, wujud nyatanya, karena fisolofi pembangunan bukan penilaian dan penghargaan. Tetapi mengentaskan kemiskinan dan untuk kesejahteraan masyarakat Jember,”ujarnya.