Advertorial

BPK Soroti Kekacauan Pengelolaan BLUD SMK dan Utang BPJS Pemprov Sulsel

36
×

BPK Soroti Kekacauan Pengelolaan BLUD SMK dan Utang BPJS Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
Dirjen PKN III BPK RI Dede Sukarjo.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berbagai permasalahan ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun anggaran 2024.

Salah satu yang disorot adalah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Example 300x600

Kemudian, penyaluran dana sharing iuran BPJS Kesehatan yang belum tuntas.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Dirjen PKN III) BPK RI, Dede Sukarjo mengatakan, pengelolaan BLUD SMK di Sulsel tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan penting yang diungkap adalah pendapatan dan belanja dari unit usaha BLUD tidak dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Pengelolaan BLUD SMK tidak sesuai ketentuan, dan pendapatan serta belanja unit usaha BLUD tidak disajikan dalam laporan keuangan,” kata Dede Sukarjo dalam Paripurna laporan hasil pemeriksaan BPK di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (28/5/2025) kemarin.

Menurut Dede, hal ini mengakibatkan tidak disajikannya kas, pendapatan, dan belanja BLUD dalam Laporan Keuangan Pemprov Sulsel.

Selain itu, lanjut Dede, terdapat permasalahan dalam penyaluran Bantuan Keuangan Umum (BKU) berupa dana sharing iuran BPJS.

Dana tersebut seharusnya disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota.

Namun hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi jumlah peserta yang akan menerima manfaat.

Salah satu contohnya, Pemprov Sulsel tercatat memiliki utang dana sharing BPJS sebesar Rp21,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

“Seluruh rincian temuan pemeriksaan beserta rekomendasi perbaikan telah kami muat secara lengkap dalam laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Dede.

Ia menegaskan, temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel masih membutuhkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Terlebih Pemprov Sulsel harus memperkuat pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengakui kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya maksimal.

“Pelaksanaan pemeriksaan keuangan oleh BPK diharapkan bisa memberi manfaat besar bagi Pemprov Sulsel, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Fatmawati.

Ia pun menekankan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel agar ke depan lebih efisien dan efektif.

Terlebih harus transparan dalam mengelola anggaran serta taat terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Catatan dari BPK ini merupakan poin penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fatmawati.

“Selama proses pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan di SKPD dan telah memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Muchtar)