Pemerintahan

Ini Langkah Dinsos Bondowoso Pertahankan KLA Serta Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

69
×

Ini Langkah Dinsos Bondowoso Pertahankan KLA Serta Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Foto komitmen bersama usai rakor "Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2025," di Aula Kantor Dinsos P3AKB Bondowoso, Rabu (28/5/2025).(Foto: Ubay/Lensanusantara.co.id)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Polres Unit PPA, Kejaksaan Negeri dan melibatkan lembaga terkait lainnya.

Rakor dengan tema  ‘Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2025, dilaksanakan Selasa-Rabu, 27-28 Mei 2025 di Aula Kantor Dinsos P3AKB setempat.

Example 300x600

Kepala Dinsos P3AKB, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A), Hafidhatullaily, mengatakan saat ini Bondowoso sudah berpredikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLÀ). Sehingga pihaknya terus berkomitmen mempertahankan KLA ini, diantaranya melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Salah satunya dengan cara membangun sinergi, komitmen dan menyamakan persepsi bersama lembaga-lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, seperti Polres Unit PPA, Kejaksaan Negeri dan lembaga terkait lainnya,” ujar Kabid P3A, yang akrab dipanggil Lely ini kepada lensanusantara.co.id, Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA :
Tingkatkan Produktivitas Dosen, Forum PTKIS Tapal Kuda Gelar Workshop Tata Kelola OJS

Lely menyebut, rakor ‘Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2025’ ini bagian dari pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta upaya mempertahankan Kabupaten Layak Anak (KLA). Di dalamnya ada materi pembahasan menyusun dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi antar lembaga penyedia layanan korban kekerasan, juga meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar Stakeholder dalam penanganan kasus.

Menurut Lely,  dari lembaga-lembaga seperti Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya menyamakan persepsi bagaimana menangani kasus yang terjadi. 

“Juga membangun komitmen bersama semacam pakta integritas, menguatkan sistem rujukan dan tata kelola penanganan kasus kekerasan secara berjejaring. Jadi kita meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar layanan,” terang Lely.

BACA JUGA :
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pergantian Tahun 2022-2023, Kapolres Bondowoso: Kedepankan Sikap Humanis

Tak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinsos P3AKB sebelumnya juga telah membentuk tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga tingkat kecamatan.

Hal ini dilakukan agar mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah Ki Ronggo, juga setiap permasalahan yang muncul bisa diatasi secara maksimal.

“Kami juga punya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA di Dinsos, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan atau kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,  jika mau melapor, ayo jangan  takut. Bisa datang ke kantor Dinsos, ” kata Lely.

Diakhir Mei 2025 ini, Dinsos P3AKB mencatat ada 12 kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur, didominasi dengan kekerasan seksual. Kemudian 5 kasus kekerasan terhadap perempuan .

BACA JUGA :
Srikandi Rimbawan Perhutani Bondowoso Bagikan Takjil

“Hasil Assessment kami ke para korban, memang pelaku kekerasan terhadap anak ataupun terhadap perempuan dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan korban,” ungkap Lely.

Secara kelembagaan, Lely menegaskan bahwa Dinsos adalah lembaga yang bersifat pencegahan dan pendampingan, jadi tidak bisa melakukan tindakan terhadap pelaku kekerasan. Kecuali pelaku adalah anak dibawah.

“Tindakan terhadap pelaku, itu ranah penegak hukum, jadi Dinsos bersifat pencegahan, perlindungan dan pendampingan kepada pihak korban kekerasan. Tapi khusus pelaku yang masih dibawah umur, kami berhak memberikan perlindungan dan pendampingan. Terlepas dari itu, kami berharap tidak ada lagi kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, sehingga ke depan Bondowoso Kabupaten layak anak tetap bisa disandang oleh Kabupaten Bondowoso tercinta ini,” pungkas Lely.