Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi A Eko Yunianto Fraksi PDIP melakukan sosialisasi Pendidikan Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa menuju tata kelola yang baik, Kamis (29/5/2025).
Sementara Eko Yunianto DPRD Provinsi Jatim melalui tenang ahli Hariyanto mengatakan, Dengan adanya perubahan regulasi UU tentang desa nomor 6 tahun 2014 menuju perubahan UU nomor 3 tahun 2024.
“Tentunya harapan kami, adanya sosialisasi ini tentang pemetaan tata kelola desa, kemudian desa merupakan tulang punggung pemerintahan di Indonesia. Masyarakat sedikit harus memahami tentang regulasi di desa,”ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, program pemerintah pusat bisa selaras di harapkan sampai di tingkat bawah. Seperti Kopdes, BUMDES, perpanjang kepala desa dan RPJMDes tambahan dua tahun.
“Nantinya masyarakat bisa memahami secara luas bukan unsur pemerintahan, Sehingga kolaborasi partisipasi masyarakat paling penting,”imbuhnya.
Menurut Hari, UU sudah di jalankan tahun 2024 tetapi belum satu tahun ini masih ada belum ada regulasi pelaksanaan PAW Pilkades. Sehingga di kabupaten Jember ada 15 Desa, kepala desanya di jabat oleh PJ.
“Regulasi yang ada melalui perubahan UU, harapan PP segera terbit, karena masyarakat yang di 15 desa di Jember ini segera menginginkan Kepala desa difinitif. Terlepas proses melalui pemilihan PAW,”paparnya.