Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan prestisius ini diberikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/5/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, serta Sekretaris Daerah Ir. Tontro Pahlawanto.
Plh. Kepala BPK Jawa Timur, Ayub Amali, dalam sambutannya menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan audit yang dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Hasil ini menunjukkan laporan keuangan Pemkab Madiun telah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami harap pemerintah daerah terus berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap temuan yang ada,” ujarnya.
Selain Kabupaten Madiun, sebanyak 13 daerah lainnya di Jawa Timur juga berhasil meraih opini WTP, di antaranya Kabupaten Blitar, Bondowoso, Jember, Kediri, Lumajang, Magetan, Trenggalek, Nganjuk, Pasuruan, Ponorogo, Tulungagung, serta Kota Malang dan Kota Pasuruan.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Madiun dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.