Kriminal

3 Perampok Bersenjata Tajam Lukai Warga Pamekasan di Kenjeran Surabaya, Polisi Diminta Segera Ungkap Pelaku

50126
×

3 Perampok Bersenjata Tajam Lukai Warga Pamekasan di Kenjeran Surabaya, Polisi Diminta Segera Ungkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Perampokan disertai kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran Surabaya, tepatnya di area terminal Tambak Wedi, Jl. HM Noer Kota Surabaya.

Tiga perampok bersenjata celurit diduga melakukan aksi perampokan terhadap remaja asal Pamekasan, Madura, pada Kamis 29 Mei 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

Example 300x600

Kronologi kejadiannya, korban Fahror Rosi Warga Dusun Nagasari, Desa Palengaan Laok, Pamekasan, mengendarai sepeda motor Vario bersama temannya, Nur Ubaidillah dari jalur area jembatan Suramadu.

BACA JUGA :
Membanggakan, 3 Pelayanan di Polres Pamekasan Sabet Penghargaan dari Ombudsman dan Polda Jatim

Sesampainya di terminal Tambak Wedi, kedua korban ini hendak berhenti untuk sekadar mengisi daya handphone-nya. Namun tiba-tiba 3 pelaku datang dengan 1 kendaraan membawa celurit lalu menghadang korban.

Tiga pelaku tersebut itu memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya, bahkan mengancam ingin membunuh dengan celurit yang dipegang.

BACA JUGA :
MFA 2023: Ajang Bahasa Arab HMPS PBA IAIN Madura Meriahkan Dunia Pendidikan

Pelaku sempat melukai korban, Fahror Rosi di bagian lengan kanannya, sedangkan temannya Nur Ubaidilah luka serius pada tangan kanannya, sebelum Motor korban dibawa kabur pelaku.

Di tengah Polri berkomitmen memberantas premanisme, rupanya kejadian ini makin menambah angka kriminalitas, kejahatan, perampokan dengan tindak kekerasan, yang masih terjadi di Wilayah Hukum Polsek Kenjeran Surabaya.

Koban didampingi Kuasa Hukum-Nya, Abdul Holis akhirnya melayangkan laporan ke Polsek Kenjeran Surabaya, LP/B/203/V/2025/POLSEKKENJERAN/POLRESPELBUHAN TG/POLDA JAWA TIMUR, pada 30 Mei 2025.

BACA JUGA :
Kabar Gembira, Awal Tahun 2023 Warga Pamekasan Bakal Menikmati UHC

Abdul Holis, mendesak Aparat Kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya segera menangkap 3 pelaku perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami telah melaporkan tindak pidana pencurian dengan pasal 365 KUHPidana, kami berharap aksi pelaku segera diungkap oleh Polisi dan korban segera mendapatkan keadilan,” ucapnya.