Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa mahasiswi. Kasus ini mencuat setelah para korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Bulukumba, Nilam Mayasari, menyatakan keprihatinannya dan menuntut tindakan tegas dari pihak kampus.
“Hal seperti itu tentu tidak dapat dibenarkan apapun alasannya, apalagi diduga dilakukan oleh oknum dosen yang seharusnya menjadi representasiilmu, kebijaksanaan, dan moralitas” tegas Nilam Mayasari. Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menambahkan, “Kami berharap agar pihak kampus memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut sekiranya terbukti melakukan hal yang mencoreng nama baik kampus,” ujarnya.
Pihak kampus hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Namun, sejumlah mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan mendesak agar investigasi segera dilakukan secara transparan dan akuntabel.
KOPRI PC PMII Bulukumba menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Mereka juga mendorong pihak kampus untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan terlindungi di lingkungan kampus,” lanjut Nilam.
Para korban diharapkan mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai. Selain itu, proses investigasi harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan untuk lebih serius dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus semacam ini.
Pihak UMB yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut sudah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Berproses, sudah ditangani oleh PPKS pak” kata Saydina Ali. Kepala Humas dan Lembaga Informasi Kampus UMB