Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gerakan nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini semakin menggema di seluruh penjuru Tanah Air. Salah satu daerah yang menunjukkan kesiapan dan komitmen kuat dalam merealisasikan program strategis ini adalah Kabupaten Malang, yang telah mencatatkan 312 dari 390 desa/kelurahannya siap mendirikan koperasi tersebut.
Momentum penting ini ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, yang didampingi oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., ke Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, dalam rangka peninjauan langsung potensi pembentukan Koperasi Merah Putih.
Desa Randugading dipilih karena dinilai berhasil mengelola unit-unit usaha produktif seperti Wisata Air Ngembul, Koperasi Wanita (Kopwan), peternakan sapi perah, dan lahan pertanian tebu. Unit usaha tersebut telah berjalan aktif dan kini siap ditransformasi dalam skema koperasi modern berbasis gotong royong.
“Pak Bupati Malang sangat paham dengan visi Presiden. Presiden Prabowo Subianto ingin rakyat bisa makan, kerja, dan sehat. Ini momentum mensinkronkan program pusat dan daerah lewat koperasi. Jika 75.265 desa di Indonesia memiliki koperasi aktif, kita akan membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput,” ujar Bima Arya.
Tak hanya menyampaikan sambutan, Wamendagri juga mengunjungi tiga titik usaha strategis, yakni:
- Sumber air yang dikelola bersama PDAM Tirta Kanjuruhan — berpotensi dikembangkan sebagai unit usaha air bersih koperasi.
- Peternakan sapi perah, yang akan lebih produktif bila ditopang permodalan koperasi untuk pengadaan bibit unggul dan teknologi perah modern.
- Lahan tebu, yang hasilnya sudah disalurkan ke pabrik gula, namun memiliki peluang dikembangkan sebagai komoditas koperasi dengan hasil panen hingga 10 ton/ha.
Menurut Wamendagri, tantangan dalam koperasi desa bukanlah hal kecil, seperti minat rendah, keterbatasan modal, hingga konflik internal. Namun, jika desa seperti Randugading mampu melewati ini, Koperasi Merah Putih bisa menjadi model nasional.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada 19 April 2025 lalu di Desa Gadingkulon dan Desa Kucur, Kecamatan Dau.
Musyawarah ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis, antara lain penyusunan kepengurusan koperasi, pembentukan pengawas, perencanaan permodalan, serta penyusunan akta notaris. Selain itu, dirumuskan pula unit-unit usaha koperasi seperti kantor koperasi, kios sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pergudangan atau cold storage, serta sistem logistik desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Camat Dau, Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perangkat desa dari kedua wilayah.
Bupati Sanusi menyampaikan bahwa Pemkab Malang aktif mendukung koperasi Merah Putih, termasuk dengan memberikan bantuan biaya pembuatan akta notaris dan supervisi pendampingan usaha desa. Inovasi yang telah dikembangkan seperti pertanian kentang Granola di Poncokusumo, peternakan ayam, sapi dan kambing, hingga produksi garam tunnel di Malang Selatan, siap dikolaborasikan dengan koperasi.
“Insya Allah, Kabupaten Malang akan semakin makmur jika sering dikunjungi Menteri. Koperasi Merah Putih akan menjadi lokomotif usaha dari inovasi anak-anak muda Malang,” ujar Bupati Sanusi optimis.