Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petani. Melalui Dinas Ketenagakerjaan, pemkab resmi meluncurkan program Asuransi Jiwa Sedulur Tani atau AJI TANI, sebuah skema perlindungan sosial berbasis Jamsostek yang khusus menyasar sektor pertanian.
Peluncuran program ini ditandai dalam kegiatan “Edukasi Manfaat Program Asuransi Jiwa Sedulur Tani” yang digelar di Hall Hotel Grand Mansion 2, Kanigoro, pada Selasa (3/6/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto yang menegaskan pentingnya memberikan rasa aman bagi petani demi mendukung produktivitas dan kemandirian pangan daerah.
“Petani adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Mereka tidak hanya butuh inovasi dalam bertani, tapi juga perlindungan yang memberikan rasa tenang. AJI TANI hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Bupati Rijanto dalam sambutannya.
Program AJI TANI menggunakan alokasi dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan difokuskan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, termasuk kecelakaan dan kematian. Skema ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah kepada petani yang selama ini bekerja dalam kondisi lapangan yang penuh risiko.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Blitar, Nanang Adi, menjelaskan bahwa program ini juga sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat perlindungan kerja.
“Kami memberikan pemahaman kepada para petani mengenai pentingnya asuransi tenaga kerja. Dalam kegiatan ini, kami juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris petani, masing-masing sebesar Rp42 juta,” terang Nanang.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah penerima manfaat program AJI TANI terus bertambah.
“Pada gelombang pertama ada sekitar 4.000 peserta. Kini bertambah menjadi lebih dari 6043 orang. Targetnya tentu semakin luas lagi ke depan,” tambahnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga petani, tetapi juga mendorong profesionalisme dan keberlanjutan dalam sektor pertanian. Pemerintah optimis, dengan perlindungan yang memadai, petani bisa lebih fokus dan bersemangat menjalankan usaha taninya.
“AJI TANI bukan hanya soal angka santunan. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap jerih payah petani. Saat mereka merasa dilindungi, maka mereka akan lebih percaya diri membangun pertanian yang kuat dan berdaya saing,” tutup Nanang Adi.( Arif/ ADV/ Kominfo)