Nasional

Ingin Bantuan 3 Juta dari Program Strategis Nasional, Begini Cara Pengajuannya

153
×

Ingin Bantuan 3 Juta dari Program Strategis Nasional, Begini Cara Pengajuannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi)

Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah dijalankan oleh semua daerah, termasuk Kabupaten Ngawi.

“Program Strategis Nasional 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, memiliki empat tujuan utama: mengentaskan kemiskinan, menghilangkan akses kawasan kumuh, memberikan rumah layak huni bagi masyarakat, dan menggerakkan ekonomi secara nasional, ungkap Irwan Budiarto, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkim Ngawi”

Example 300x600

Irwan Budiarto menambahkan bahwasanya untuk target dari program ini sendiri di pemerintahan pusat adalah 1 juta rumah di kawasan perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir, sementara di Kabupaten Ngawi sendiri untuk target pastinya berapa menunggu arahan dari pemerintah pusat karena memang dari segi pendanaan juga terbatas.

“Tantangan sendiri dalam menjalankan program strategis nasional 3 juta rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah adalah ketersediaan lahan bagi rumah baru, regulasi peraturan yang mengikat yang mendukung program ini, dan pendanaan untuk merealisasikan program ini agar bisa berjalan sesuai target bersama, ungkap Irwan Budiarto, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkim Ngawi.”

Irwan Budiarto menambahkan untuk syarat sendiri dari pengajuan bantuan ini adalah berpenghasilan rendah dibawah UMK Kabupaten atau Kota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan kondisi tempat tinggal memang tidak layak huni.

“Dalam tahun 2024, pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak 535 orang untuk mendapatkan bantuan dari program strategis nasional 3 juta rumah, ujar Irwan Budiarto.”

Irwan Budiarto menambahkan untuk tahun ini, kita mengalokasikan sekitar 188 orang untuk mendapatkan bantuan melalui program ini.

“Adapun mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ngawi, agar pemberian bantuan dari program ini dapat tepat sasaran adalah melalui beberapa skema, yaitu melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan kroscek data dan juga riwayat pekerjaan dan keseharian masyarakat calon penerima bantuan, melakukan kroscek data dengan perangkat desa setempat calon penerima bantuan, dan terakhir pemantauan langsung oleh team dari Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kabupaten Ngawi kepada calon penerima bantuan, tambah Irwan Budiarto.”

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan untuk mendapatkan bantuan dari program ini dapat mengajukan secara langsung kepada perangkat desa setempat dengan membawa bukti foto lampiran bangunan tempat tinggal dan melampirkan KTP serta KK, nantinya pihak perangkat desa akan mengajukan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan verifikasi data, tutup Irwan Budiarto.” (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara)