Pemerintahan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalteng, Bapenda Kobar Gencar Sosialisasi Hingga Pelosok Desa

155
×

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalteng, Bapenda Kobar Gencar Sosialisasi Hingga Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengembangan Dan Pengendalian PAD Bapenda Kobar, Derry Damayanti, SE

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, resmi dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga September mendatang. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meringankan beban masyarakat yang menunggak pajak kendaraan, bahkan hingga bertahun-tahun.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat aktif menyosialisasikan program ini hingga ke desa-desa. Tujuannya, agar seluruh masyarakat, termasuk di pelosok wilayah, mengetahui manfaat dan mekanisme pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Example 300x600

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian PAD Bapenda Kobar, Derry Damayanti, SE saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Siap Menangkan Pilkada, PDIP Kobar Susun Strategi Pemilu 2024 di Rakercabsus

“Bapenda juga baru saja menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Tahun 2025 di Britz Hotel, yang salah satu agendanya adalah membahas strategi sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan,” jelas Derry.

BACA JUGA :
Dukung Kemajuan Pendidikan, Anggota DPRD, Ali Rahmat Hadiri Konferensi PGRI Kobar 2025 2030

Ia menyebutkan, untuk mendukung penyampaian informasi, pihaknya telah menyediakan berbagai media publikasi seperti videotron, baliho, dan spanduk yang dipasang di titik-titik strategis, termasuk di Bundaran Pancasila dan sejumlah ruas jalan utama di Kota Pangkalan Bun.

BACA JUGA :
DPRD Kobar Gelar Konsultasi Publik dan FGD untuk Penyusunan Perda

Derry juga menghimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa dikenai sanksi administrasi.

“Kami mengajak seluruh warga Kobar untuk taat membayar pajak kendaraan. Gunakan kesempatan pemutihan ini sebelum berakhir. Pajak yang Anda bayarkan sangat berarti untuk pembangunan daerah,” tutupnya.(Firman Muliadi).