Pemerintahan

Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Rakor bersama OPD Bahas Ranperda

78
×

Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Rakor bersama OPD Bahas Ranperda

Sebarkan artikel ini

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh Bupati Blitar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Nugroho Bayu Laksono. Dia menyatakan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Example 300x600

“Kami menyelenggarakan raker itu sebagai kelanjutan dari pembahasan Ranperda yang diusulkan Bupati. Tujuannya agar seluruh proses berjalan selaras dengan rencana dan harapan bersama,” jelas Nugroho, Senin (16/6/2025).

BACA JUGA :
Luapan Air di Desa Curahpoh Mendapat Sorotan dari Komisi I DPRD Bondowoso

Nugroho pun menekankan pentingnya sinkronisasi antar lembaga, khususnya antara DPRD dan OPD, dalam penyusunan produk hukum daerah.

Menurutnya, fungsi legislasi yang diemban DPRD memerlukan dukungan teknis dari instansi pelaksana agar setiap rumusan peraturan dapat dijalankan secara nyata di lapangan.

“Pembentukan Perda bukan hanya soal legalitas, tetapi tentang bagaimana peraturan tersebut bisa diterapkan dengan baik. Oleh sebab itu, masukan dari OPD sangat penting untuk menyusun pasal-pasal yang realistis dan aplikatif,” terang dia.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Malang Kaji Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perluas Dimensi Lokal dan Partisipasi Masyarakat

Dalam raker tersebut, ujar dia masing-masing OPD yang hadir memberikan pandangan teknis serta menjelaskan kesiapan unit kerja mereka dalam mengimplementasikan program-program yang tertuang dalam Ranperda.

Diskusi antara legislatif dan eksekutif pun berlangsung aktif, menandai adanya komitmen bersama dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melalui forum ini, kita juga melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap substansi regulasi yang diusulkan. Potensi hambatan bisa kita petakan sejak awal agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,” bebernya.

BACA JUGA :
DPRD Kota Madiun Tetap Produktif, Sahkan 2 Raperda Inisiatif dan 4 Raperda Eksekutif

Nugroho berharap dari hasil diskusi dapat segera dirumuskan dalam bentuk naskah akhir Ranperda, untuk selanjutnya masuk tahap pembahasan lebih lanjut dalam sidang paripurna.

“Kami ingin Ranperda ini benar-benar menjadi alat kebijakan yang mendukung kemajuan daerah, bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman nyata bagi pembangunan Blitar yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.