Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadel Muhammad Taufan Ansar, mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp8 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel.
Temuan tersebut berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan telah mendapat klarifikasi.
“Di Bapenda ada dua temuan. Satu kecil, nilainya Rp18 juta, dan satu lagi besar, Rp8 miliar. Namun, ini hanya salah persepsi dari BPK. Kemarin sudah ada counternya dan sudah diklarifikasi,” ujar Fadel dalam rapat kerja Komisi C, Kamis (19/6).
Menurut Fadel, temuan besar tersebut berkaitan dengan penggunaan water meter yang seharusnya menggunakan pajak air permukaan, namun tidak diterapkan. Selain itu, terdapat sejumlah masalah administratif lainnya.
“Ini baru temuan di Bapenda. Setelah semua SKPD diperiksa, baru kita akan mendapatkan gambaran yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Fadel menyebut Biro Ekbang tidak memiliki temuan karena hanya bertugas melakukan evaluasi, pembinaan, dan monitoring tanpa mengelola anggaran.
Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Fadel berharap kejadian serupa tidak terulang pada tahun mendatang. Menurutnya, temuan sekecil apa pun tetap menjadi persoalan yang dapat mencoreng kinerja pemerintahan.
“Kami sudah tegas menyampaikan kepada mitra kerja Komisi C agar tahun 2025 bebas dari temuan, baik besar maupun kecil. Kami juga berharap rekomendasi dari Komisi C dapat ditindaklanjuti secara serius,” tutup Fadel.