Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – RSD Balung Jember mengadakan acara Jalin Asosiasi Masyarakat (Asmara). Dimana Jalin Asmara merupakan salah satu proram kerja RSD Balung untuk mendukung program 100 HARI kerja Bupati Jember, Rabu (25/6/2025)
Dalam acara ini, RSD Balung mengundang 29 Puskesmas dari 15 Kecamatan untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi serta keluhan dari puskesmas untuk memperbaiki pelayanan yang ada di RSD Balung.
Pada kegiatan ini hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas dr. Koeshar Yudyarto, Direktur RSD Balung dr. Nurullah Hidajahningtyas, MM beserta jajaran, serta Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jember Yessy Novita, SKM, AAK, AAIJ dan 29 orang PIC UHC Puskesmas sekitar.
Kegiatan diawali dengan paparan dari direktur RSD Balung dengan menyampaikan, program kerja RSD Balung, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, serta paparan dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Jember Yessy Novita, SKM, AAK, AAIJ dan terakhir dilanjutkan diskusi dua arah terkait sistem UHC dan layanan di RSD Balung.
Direktur dr. Nurullah Hidajahningtyas, MM. Program UHC Prioritas merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan, dengan dukungan penuh dari APBD Kabupaten Jember.
“Melalui program ini, seluruh warga yang telah terdaftar dalam data kependudukan Kabupaten Jember, secara otomatis tercakup dalam sistem jaminan kesehatan. Bahkan bagi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS, Pemkab Jember telah menyiapkan skema pendaftaran dan pembiayaan melalui dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) daerah,”imbuhnya.
Bupati Jember Gus Fawait juga menyampaikan, bahwa cakupan program ini tidak hanya terbatas pada akses gratis ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas dan klinik).
“Namun, juga mencakup rujukan ke rumah sakit tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah akan terus memperkuat infrastruktur layanan kesehatan dan kualitas tenaga medis, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari UHC Prioritas,”ujarnya.
Banyak hal yang disampaikan dalam diskusi tersebut, dan banyak masukan untuk perbaikan layanan di RSD Balung. Pada kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Jember Yessy Novita, SKM, AAK, AAIJ juga menyampaikan kriteria kegawatdaruratan JKN :
- Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
- Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
- Adanya penurunan kesadaran
- Adanya gangguan hemodinamik
- Memerlukan tindakan segera.
Apabila tidak memenuhi kriteria gawat darurat maka tidak dijamin JKN. Melalui paparan tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Jember Yessy Novita, SKM, AAK, AAIJ juga menyampaikan, kegawat daruratan tetapi tidak bisa langsung dijamin JKN misalnya Kecelakaan Lalu Lintas (Penjamin Pertama Jasa Raharja) dan bisa dijaminkan pada JKN apabila telah melebihi Plafon Maksimal dari Jasa Raharja (melebihi Rp. 20 Juta).
Di akhir acara diikrarkan bersama komitmen untuk mensukseskan UHC, dengan jargon Bersama Satu Visi, Satu Aksi, untuk Layanan UHC yang Optimal.
“Semoga di era yang akan datang RSD Balung dan 29 Puskesmas di area Jember Barat dan Jember Selatan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Era UHC Prioritas,”tuturnya.