Advertorial

DPRD Kabupaten Blitar Sahkan Ranperda terkait LPj atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

3313
×

DPRD Kabupaten Blitar Sahkan Ranperda terkait LPj atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj)

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis, (3/7/ 2025).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan laporan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan turut disaksikan oleh Bupati Blitar, Rijanto.

Example 300x600

Meski mendapat persetujuan, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Supriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kesungguhan dan ketelitian mereka dalam mengevaluasi laporan keuangan daerah.

BACA JUGA :
Peringati Harganas ke-31, Wali Kota Blitar Ajak Ciptakan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

“Syukurlah rapat paripurna ini berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai yang diharapkan. Saya menghargai kolaborasi seluruh pihak yang membuat pembahasan ini bisa diselesaikan,” ucap Supriadi.

Dalam laporan yang disahkan, Banggar menyoroti empat prioritas utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan APBD 2024. Fokus tersebut meliputi penguatan komoditas ekspor unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, serta perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik demi menjaga stabilitas sosial dan politik di Kabupaten Blitar.

DPRD juga merekomendasikan beberapa langkah strategis, seperti percepatan penyelesaian piutang daerah, optimalisasi penggunaan belanja modal, serta pengelolaan saldo kas daerah agar lebih produktif. Selain itu, pemerintah didorong untuk aktif mengejar potensi tambahan insentif fiskal pada paruh kedua tahun ini.

BACA JUGA :
Manfaatkan DBHCHT Rp. 1,5 Miliar, Disnaker Kabupaten Blitar Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

“Meski kita patut berbangga karena berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya, masih ada berbagai hal yang perlu segera diperbaiki, seperti pengelolaan piutang dan efisiensi belanja,” tegas Supriadi.

DPRD turut menekankan pentingnya percepatan dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar tidak mengalami keterlambatan seperti yang pernah terjadi. Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan alokasi belanja modal demi memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, sejalan dengan visi Kabupaten Blitar sebagai wilayah agroindustri.

BACA JUGA :
KAI Terus Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan dan mengajak semua jajaran pemerintah daerah agar bersiap menghadapi pembahasan Perubahan APBD 2025 dan penyusunan APBD 2026.

“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci agar pembangunan yang berkelanjutan dan aspiratif bisa terwujud,” tutur Rijanto.( arif)