Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bulukumba menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat. Kepala DLHK Bulukumba, A. Uke Indah Permatasari, S.STP., M.Si., menyampaikan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menghadapi tantangan lingkungan tersebut. Jumat, 4 Juli 2025.
Terkait dengan pengelolaan sampah di pasar, Uke menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangan pihaknya. “Untuk pasar bukan kewenangan kami pak, tapi dinas perdagangan termasuk yang menarik retribusi,” ujarnya.
Namun, DLHK tidak tinggal diam dalam menangani sampah di tingkat desa. Uke menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas dinas untuk mengupayakan kolaborasi dalam pengelolaan sampah desa.
“Untuk desa kami sudah koordinasi dengan dinas PMD untuk menjadi kegiatan prioritas di desa, karena terkait persoalan sampah menjadi kewenangan desa, sehingga dengan keterbatasan yang ada di pemerintah kabupaten ada kolaborasi di dalamnya,” jelasnya.
Selain fokus pada persoalan sampah, DLHK Bulukumba juga memberikan perhatian pada aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Uke menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas melalui imbauan resmi dan pengawasan lapangan.
“Untuk tambang kemarin kami sudah mengeluarkan edaran terkait penghentian PETI (Pertambangan Tanpa Izin), dan tim kami dari DLHK sudah turun di beberapa lokasi Ujung Loe dan Gantarang untuk pengawasan,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan, DLHK Bulukumba juga menjalankan program penghijauan di berbagai wilayah. Uke menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai penanaman pohon produktif di beberapa area kota dan lapangan. Tak hanya itu, DLHK berencana melibatkan masyarakat secara langsung dalam program ini.
“Iya ada program penghijauan pak, penanaman pohon produktif, kami masih menyisir wilayah kota, dan beberapa lapangan, sambil berjalan nanti akan kita libatkan warga mulai dari batas Bantaeng Bulukumba untuk menanam pohon di depan rumahnya masing-masing mengganti pohon peneduh (trembesi) yang rencananya akan kami tebang karena akarnya merusak,” katanya.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, DLHK Bulukumba menunjukkan komitmen untuk menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, dinas terkait, hingga masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi persoalan lingkungan di Kabupaten Bulukumba.