Pemerintahan

Pandangan Umum F – PDIP DPRD Pangandaran, Tentang Raperda P2APBD TA- 2024

235
×

Pandangan Umum F – PDIP DPRD Pangandaran, Tentang Raperda P2APBD TA- 2024

Sebarkan artikel ini
( Ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran, ( Foto N.Nurhadi )

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 diruang Gedung Rapat Paripurna DPRD Pangandaran pada hari Kamis 26 Juni 2025.

BACA JUGA :
DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah

Penjelasan P2APBD disampaikan oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami didepan Pimpinanan dan Anggota DPRD Pangandaran, staf ahli Sekretaris Daerah, Para Kepala Dinas, Forkopimda dan Tamu Undangan lainnya.
(Senin, 07/07/ 2025)

Example 300x600

Selanjutnya Pandangan Umum (Pandum) dari masing – masing Fraksi DPRD Pangandaran atas penjelasan Raperda P2APBD oleh Bupati Pangandaran.

BACA JUGA :
Arti Kemerdekaan Menurut Anggota Legislatif DPRD Pangandaran Dyah Retu Badraeni dan Nia Sumiasari

Pandangan Umum ( Pandum) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F – PDIP) memandang hasil yang positif dan aspek kemajuan daerah.

Kalaupun adanya pengecualian karena itu merupakan regulasi teknik pengelolaan keuangan.

BACA JUGA :
DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Mengenai Rancangan Perda

PDI-P menanggapi penjelasan bupati pangandaran, bahwa terbayarnya cicilan keuangan daerah merupakan hal baik.

Mendukung disahkannya P2APBD dengan catatan rekomendasi BPK RI dilaksanakan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F – PDIP) menyepakati dan untuk dibahas selanjutnya ( N.Nurhadi )