Pemerintahan

Pandangan Umum F – PDIP DPRD Pangandaran, Tentang Raperda P2APBD TA- 2024

350
×

Pandangan Umum F – PDIP DPRD Pangandaran, Tentang Raperda P2APBD TA- 2024

Sebarkan artikel ini
( Ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran, ( Foto N.Nurhadi )

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 diruang Gedung Rapat Paripurna DPRD Pangandaran pada hari Kamis 26 Juni 2025.

BACA JUGA :
DPRD Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Penjelasan P2APBD disampaikan oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami didepan Pimpinanan dan Anggota DPRD Pangandaran, staf ahli Sekretaris Daerah, Para Kepala Dinas, Forkopimda dan Tamu Undangan lainnya.
(Senin, 07/07/ 2025)

Example 300x600

Selanjutnya Pandangan Umum (Pandum) dari masing – masing Fraksi DPRD Pangandaran atas penjelasan Raperda P2APBD oleh Bupati Pangandaran.

BACA JUGA :
Terkait Catatan Bentuk Rekomendasi DPRD Pangandaran Terhadap LKPJ, Akan Menjadi Perbaikan Kedepan

Pandangan Umum ( Pandum) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F – PDIP) memandang hasil yang positif dan aspek kemajuan daerah.

Kalaupun adanya pengecualian karena itu merupakan regulasi teknik pengelolaan keuangan.

BACA JUGA :
Ini Hasil Reses II DPRD dengan Wakil Bupati Labuhanbatu

PDI-P menanggapi penjelasan bupati pangandaran, bahwa terbayarnya cicilan keuangan daerah merupakan hal baik.

Mendukung disahkannya P2APBD dengan catatan rekomendasi BPK RI dilaksanakan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F – PDIP) menyepakati dan untuk dibahas selanjutnya ( N.Nurhadi )