Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kobar Sepakati 6 Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

33
×

DPRD dan Pemkab Kobar Sepakati 6 Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Caption : Bupati Kobar Menandatangani Enam Rancangan Perda

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat digelar, Kamis (10/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Kobar.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, serta didampingi Wakil Ketua I H. Rudi Imam Gunawan dan Wakil Ketua II Sri Lestari. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan Wakil Bupati Suyanto, yang menyampaikan sambutan mewakili pemerintah daerah.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Wabup Suyanto mengungkapkan bahwa keenam Ranperda yang telah disepakati merupakan hasil pembahasan intensif dan sesuai jadwal masa sidang. Tiga Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah Daerah, sementara tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD.

“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah,” tegas Suyanto.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menambahkan bahwa setelah disepakati, keenam Ranperda tersebut akan segera diajukan untuk difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi ini. Harapannya, Ranperda ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan hukum yang mendesak di tengah masyarakat,” ujarnya.

Enam Ranperda tersebut mencakup aspek-aspek penting dalam pembangunan dan pelayanan publik. Diharapkan, peraturan ini dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kobar.

Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Kobar kembali menegaskan komitmen bersama untuk membangun daerah secara berkelanjutan, berbasis regulasi yang kuat, dan mengedepankan kepentingan rakyat. (Firman Muliadi)