Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar tahun 2025 hingga 2029.
Persetujuan bersama ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Kamis (17/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Wali Kota Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba.
Wali Kota Blitar, yang akrab disapa Mas Ibin, menjelaskan bahwa pengesahan RPJMD merupakan pijakan awal dalam arah pembangunan lima tahun mendatang. Rencana ini disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah serta masukan dari masyarakat dan DPRD.
“RPJMD ini memuat program strategis hasil serapan aspirasi masyarakat. Salah satu prioritas kami adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan dana transfer dari pusat dan provinsi,” ujar Mas Ibin usai rapat.
Menurutnya, upaya peningkatan PAD akan dilakukan dengan berbagai terobosan, salah satunya dengan merevitalisasi ruko-ruko pasar yang selama ini kurang termanfaatkan secara optimal. Ia juga menyebut bahwa Pemkot Blitar akan segera mengajukan dokumen RPJMD ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum dijadikan peraturan daerah.
“Dokumen ini akan segera kami kirimkan dalam satu atau dua hari ke depan, agar tidak melewati tenggat waktu 20 Juli 2025,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengapresiasi jalannya pembahasan RPJMD yang menurutnya berlangsung secara komprehensif dan mendalam bersama tim eksekutif.
“Beberapa indikator target dalam RPJMD masih perlu dimatangkan, agar pelaksanaannya nanti realistis dan sesuai kapasitas daerah,” ujarnya.
Ia berharap dokumen RPJMD dan program turunan seperti Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bisa berjalan efektif demi mendukung pencapaian visi kepala daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya secara terukur dan berkelanjutan setiap tahun.( arif/ ADV/ Kominfo)