Pemerintahan

‎10 Partai Politik di Banjarnegara Mendapatkan Hibah Senilai Rp 1.737.795.000

14
×

‎10 Partai Politik di Banjarnegara Mendapatkan Hibah Senilai Rp 1.737.795.000

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana memberikan bantuan keuangan untuk Parpol Hanura, Senin, 14/7/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara). ‎



Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dengan didampingi Wakil Bupati Wachid Jumali dan Sekda Indarto, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada 10 partai politik di Kabupaten Banjarnegara.

‎Bantuan keuangan Partai Politik tahun 2025 tersebut diserahkan di Rumah Dinas Bupati yang ada di Pringgitan tersebut, diterima langsung Ketua dan Bendahara partai.

‎Didepan para perwakilan Partai Politik, Amalia berharap, acara silaturahmi dan bantuan keuangan tersebut, kedepan bisa menguatkan demokrasi yang kedepan dapat membangun dan memajukan Kabupaten Banjarnegara.

‎”Saya harap bantuan keuangan ini dapat menjadi motivasi kader-kader partai politik untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah,” ungkap Bupati, Senin, (14/7/2025).

‎Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Parpol yang telah penerima bantuan yang selama ini telah bersinergi dengan baik sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan Banparpol tahun 2024 dianggap ikut berkontribusi dalam pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

‎Selain itu Bupati juga mengakui, bahwa bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol dianggap masih kurang untuk biaya operasional dan penggerak sumber daya partai, tapi dirinya juga meminta agar bantuan keuangan tersebut terus dipertahankan melalui APBD.

‎“Mohon maaf bila bantuan belum sesuai dengan harapan, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, karena tidak mungkin kami bertiga bersama Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda sanggup membangun Banjarnegara, kami butuh dukungan dari semua partai untuk membangun Banjarnegara,” jelas Bupati Amalia.

‎Sementara menurut Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara Izak Danial Aloys menjelaskan, 10 partai politik di Banjarnegara yang menerima hibah bantuan keuangan diantaranya Partai Demokrat, PDIP, PPP, PKB, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, Nasdem dan Partai Hanura dengan total bantuan sebesar Rp 1,737.795.000.

‎”Bantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas Pemkab dengan partai politik untuk mewujudkan tata kelola partai politik yang modern, profesional dan akuntabel,” kata Izak.

‎Bantuan keuangan tersebut diberikan, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

‎Ditambah Keputusan Bupati Banjarnegara nomor 200.1/211 tahun 2025 tentang penetapan besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Banjarnegara tahun 2025.

‎Dalam pemberian bantuan hibah, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu Parpol harus mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, sedangkan untuk besaran nominal yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu. (Gunawan).

BACA JUGA :
‎Turun 3,6 Persen, Proyek Jembatan Mrawu Bulukuning - Kubang Mrawu Senilai Rp. Rp2.490.625.000 Disorot Publik