Pemerintahan

Bakesbangpol Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Premanisme-Radikalisme di Jember

1617
×

Bakesbangpol Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Premanisme-Radikalisme di Jember

Sebarkan artikel ini
Kompol Jamal SH, MH, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Memberikan Sambutan, Rabu (23/7/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur melakukan segala upaya dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika serta praktik premanisme-radikalisme yang meresahkan masyarakat.

Satu upaya preventif yang dilakukan Bakesbangpol provinsi yaitu dengan mengadakan sosialisasi bertajuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme di wilayah Bakorwil V Jember.

Example 300x600

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibagraha, Rabu (23/7/2025), dihadiri Bupati Fawait, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Bakesbangpol Jawa Timur serta para narasumber diantaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Direskrimum Polda Jawa Timur, Komisi A DPRD Jawa Timur, dan Satgaswil Jatim Densus 88 Anti Teror.

Asisten Administrasi Umum Isnaini Dwi Susanti, hadir mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa narkotika dan premanisme merupakan “dua wajah ancaman sosial” yang harus dihadapi secara terpadu.

Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto melalui Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas, Agus Imantoro menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :
Gandeng FPRB dan BPBD Jember untuk Kurangi Resiko Bencana, Desa Kepanjen Adakan Pelatihan Destana

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika yang berimbas pula pada Jawa Timur.

“Di Jawa Timur, tercatat ada 25 desa dalam kategori bahaya narkoba, dan 944 desa kategori waspada. Karena itu, pengawasan ekstra dari seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan,”kata Agus menegaskan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol akan melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur. Tak hanya narkoba, masalah premanisme juga menjadi sorotan. Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah.

Guna mengatasi hal ini, Bakesbangpol telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.

BACA JUGA :
Satresnarkoba Polres Jember Amankan Sabu 43,94 Gram dari Tersangka

Agus Imantoro selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa di perhelatan ini Bakesbangpol Jatim melibatkan ormas-ormas dengan rekam jejak positif dan Guru BP dari unsur SMA/SMK – SMP/MTs – SD/MI serta Relawan Narkoba di Wilayah Bakorwil V Jember.

Dalam sosialisasi tersebut juga digelar bazar UMKM oleh kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai upaya mendorong transformasi sosial-ekonomi melalui kewirausahaan dan hilirisasi industri. Agus menilai langkah ini selaras dengan misi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi berbasis rakyat.

“Penekanan premanisme penting agar investor merasa aman berinvestasi. Jawa Timur harus jadi center of gravity pembangunan nasional,”ujarnya

Agus berharap Jawa Timur khususnya wilayah Bakorwil V bebas dari narkoba dan premanisme – radikalisme.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimis bisa mewujudkan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,”paparanya

BACA JUGA :
Wabup Djoko Susanto Kunker ke Bapenda Jember Tidak Ditemui Pejabat, Ada Apa??

Sementara Kompol Jamal SH, MH, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, sekelompok orang mencari penghasilan dengan cara pemerasan atau intimidasi terhadap kelompok masyarakat lain melanggar norma hukum dan sosial.

“Untuk mendapatkan uang atau keuntungan dari orang lain, “Kata Jamal, mereka seringkali beroperasi ditempat umum seperti pasar, terminal, atau jalanan dengan cara melakukan pungli, intimidasi, penguasaan wilayah, aksi perampasan, aksi pengeroyokan, dan premanisme yang berkedok ormas,”imbuhnya.

Premanisme memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat seperti menciptakan rasa tidak aman, mengganggu ketertiban umum dan menghambat aktivita masyarakat, pengusaha pemilik lahan yang tidak digunakan/lahan kosong sering terjadi di jawa timur.

“Data pengungkapan kasus premanisme periode meis/d juni 2025 Polda Jawa Timur, Kekerasan 34 kasus 56 tersangka, pengeroyokan 91 kasus 120 tersangka, pemerasan Deb Colector 3 kasus 9 tersangka penyerobotan lahan 1 kasus 5 tersangka dan pungli 10 kasus 12 tersangka,”tungkasnya.