Advertorial

Ketua Pansus Pastikan Gaji P3K Masuk dalam RPJMD Sulsel 2025–2029

1988
×

Ketua Pansus Pastikan Gaji P3K Masuk dalam RPJMD Sulsel 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Pastikan Gaji P3K Masuk dalam RPJMD Sulsel 2025–2029
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir..
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polemik terkait belum tercantumnya anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2029 akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir.

Ia memastikan bahwa alokasi anggaran gaji P3K aman dan sudah dicantumkan secara eksplisit dalam rencana keuangan daerah.

Example 300x600

“Sudah diakomodasi. Untuk tahun 2026, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp567 miliar, dan pada tahun 2027 sebesar Rp548 miliar khusus untuk gaji P3K,” ujar Patarai dalam pernyataan resminya kepada media, Rabu (23/7).

Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai bahwa pemerintah daerah kurang sigap mengantisipasi kebutuhan anggaran terkait keberlanjutan penggajian P3K dalam dokumen perencanaan tersebut.

BACA JUGA :
Gaji PPPK Diakomodasi dalam RPJMD Sulsel 2025–2029, DPRD Minta Publik Tak Termakan Isu

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa dokumen RPJMD tidak menyebut secara spesifik komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan rekrutmen dan penggajian P3K, yang berpotensi menciptakan ketidakpastian dan keresahan di kalangan tenaga kerja non-ASN.

Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil, 14 OPD di Pangkep Kini Bisa Akses Data Kependudukan Sendiri

Apresiasi terhadap Kinerja Tim Penyusun RPJMD

Dalam kesempatan yang sama, Patarai menyampaikan apresiasi atas kinerja tim penyusun RPJMD, termasuk kepada Setiawan Aswad, pejabat Pemprov Sulsel yang sebelumnya dikabarkan mengundurkan diri. Ia menyatakan bahwa Setiawan tetap hadir dan aktif berkontribusi dalam pembahasan teknis RPJMD sebagai staf.

BACA JUGA :
Setop Polemik! Gaji P3K Diakomodasi dalam RPJMD Sulsel 2025–2029

“Beliau hadir dan berkontribusi seperti biasa. Kita apresiasi dedikasi dan komitmen semua pihak dalam merampungkan naskah RPJMD ini,” kata Patarai yang juga politisi Golkar Sulsel asal Dapil Maros Pangkep ini.

Meski secara substansi telah disepakati, pembahasan RPJMD Sulsel 2025–2029 sempat diwarnai ketegangan politik. Beberapa anggota dewan menilai adanya inkonsistensi dalam perumusan target pembangunan dan penjabaran kebijakan anggaran, yang dianggap bisa menghambat proses pengesahan.

Namun, Pansus memastikan bahwa semua catatan kritis telah diakomodasi secara teknokratik, dan dokumen final telah melalui harmonisasi dengan Bappeda Provinsi Sulsel.

“Kadang saya bingung juga, mana yang memang substansi, dan mana yang terlalu dibesar-besarkan. Tapi yang pasti, RPJMD ini clear and clean. Tidak ada pasal yang menggantung, dan kepentingan publik tetap jadi prioritas,” tegas Patarai.

BACA JUGA :
RDP DPRD Sulsel Soal Tambang di Sinjai Buntu, PT Trinusa Resources Mangkir Tanpa Konfirmasi

Publik Diminta Tidak Terjebak Informasi Setengah

Dengan klarifikasi ini, Pansus DPRD Sulsel berharap publik tidak terjebak pada narasi simpang siur yang berkembang di media sosial. Patarai menegaskan bahwa komitmen terhadap kesejahteraan P3K dan konsistensi arah pembangunan lima tahun ke depan telah dirumuskan secara serius dalam RPJMD.

“Kalau masih ada yang tidak paham, mari kita duduk bersama. Tapi jangan lebay, apalagi menyebar keresahan tanpa data,” tutupnya. (Muchtar)

error: Content is protected !!