Advertorial

Kejari bersama Dinsos Bondowoso Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT Rp13,68 Miliar untuk 22.800 Penerima

2846
×

Kejari bersama Dinsos Bondowoso Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT Rp13,68 Miliar untuk 22.800 Penerima

Sebarkan artikel ini
Kejari bersama Dinsos Bondowoso Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT Rp13,68 Miliar untuk 22.800 Penerima
Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.28/7/2025

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi terkait rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung pada 10 Juli 2025 lalu dan membahas teknis pelaksanaan hingga pengawasan program tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Supriadi, PJ Sekda Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah, MSI, Kepala Kantor Pos Cabang Bondowoso Made Anggaran, serta perwakilan Dinas Sosial, Inspektorat, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas PMD, dan PPKP.

Example 300x600

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa alokasi BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp13.680.000.000 yang akan diberikan kepada 22.800 calon penerima manfaat. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

BACA JUGA :
Profil Singkat Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, Berpengalaman di Bidang Reserse

Selain bantuan tunai, sebagian anggaran juga direncanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Namun, pelaksanaan rencana ini masih menunggu regulasi yang jelas serta persetujuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Luar Biasa..!! Kodim 0822 Bondowoso Berikan Pengobatan Gratis Saat Safari Subuh

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH, MH, menegaskan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan akuntabel.

“Bantuan itu nantinya sekiranya dapat dipertanggungjawabkan, serta dilakukan mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA :
Tingkatkan Solidaritas, Pangdam V/Brawijaya Gowes Bareng Prajurit Kodim 0822 Bondowoso

Sementara itu, di lokasi terpisah, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, menekankan bahwa program ini merupakan amanat regulasi untuk melindungi masyarakat yang terdampak sektor tembakau.

“BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi dan harga pasar,” pungkasnya.28/7

error: Content is protected !!