Pemerintahan

Terbitkan SE Belajar Daring dan WFA, DPRD Jember Apresiasi Bupati Respons Cepat Atasi Kelangkaan BBM

1361
×

Terbitkan SE Belajar Daring dan WFA, DPRD Jember Apresiasi Bupati Respons Cepat Atasi Kelangkaan BBM

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A Budi Wicaksono Gunakan Baju Biru, Selasa (28/7/2025).(Foto: Badri/LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, mengapresiasi langkah cepat Bupati Muhammad Fawait dalam merespons kelangkaan BBM dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pembelajaran daring dan sistem kerja fleksibel bagi ASN.

Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, kepegawaian, dan pelayanan publik, Komisi A menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk respons cepat sekaligus adaptasi yang progresif dalam situasi darurat, Selasa (29/7/2025).

Example 300x600

Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat, sekaligus pemanfaatan teknologi untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. Dari sisi tugas Komisi A, kami melihat ini sebagai bentuk dinamika pemerintahan yang perlu didukung dan diawasi bersama

BACA JUGA :
World Clean Up Day 2024 Digelar di Pantai Pancer Puger Jember

Bupati Jember sebelumnya mengeluarkan SE yang memperbolehkan siswa SD dan SMP di bawah naungan Pemkab Jember untuk belajar dari rumah secara daring.

Di sisi lain, ASN yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik diperbolehkan bekerja dari lokasi yang fleksibel (WFA), guna mengurangi kebutuhan konsumsi BBM harian.

Langkah ini diambil Bupati menyusul kelangkaan BBM yang terjadi akibat gangguan distribusi dari Pelabuhan Ketapang dan jalur nasional Gumitir. Bupati menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi seiring normalnya pasokan BBM ke wilayah Jember.

BACA JUGA :
Mahfud MD: Peran Besar Muhammadiyah Jember Dalam Pembangunan Bangsa

Menurut Budi, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat yang kesulitan BBM, tetapi juga mencerminkan langkah solutif pemerintah daerah dalam menjaga roda layanan publik tetap berputar.

”Kami sebagai mitra kerja pemerintah daerah juga akan memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif, terutama dalam hal kinerja ASN dan kualitas layanan pendidikan jarak jauh,”tambahnya.

Pihaknya berharap, pemkab melalui instansi teknis dapat memperkuat dukungan terhadap sekolah dalam menjalankan sistem daring, serta membuat sistem pemantauan WFA berbasis kinerja, agar tidak menurunkan produktivitas ASN.

BACA JUGA :
Kades Sukokerto dan BPD Diperiksa Tim Pidsus Polres Jember Atas Dugaan Kasus Korupsi TKD

“Komisi A tetap pada fungsinya melakukan pengawasan. Namun dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan apresiasi karena langkah yang diambil bupati bersifat taktis, dan sesuai kondisi di lapangan,”katanya.

Akrab disapa Budi Pink ini, sempat menyampaikan seruan melalui video, agar para guru dan tenaga pendidik di sekolah memahami jika ada siswa yang terlambat atau justru absen mengikuti pembelajaran.

“Saat ini para orang tua kesulitan mendapatkan BBM untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah. “Jika memang ada yang terlambat atau tidak masuk, jangan dianggap kealpaan atau kesengajaan. Jadi mohon dipahami,”tegas Ketua Komisi A