Daerah

Anggota DPRD Bulukumba Supriadi Serap Aspirasi Petani dalam Reses di Desa Batang

252
×

Anggota DPRD Bulukumba Supriadi Serap Aspirasi Petani dalam Reses di Desa Batang

Sebarkan artikel ini
Reses Anggota DPRD Bulukumba Dr. Supriadi

Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Dr. Supriadi, S.P., M.S.I., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Batang, Kecamatan Bontotiro dan dihadiri oleh Camat Bontotiro, perwakilan Bulog, BPP, Kepala Desa Batang, serta Babinsa setempat.

Reses ini dimaksudkan sebagai wadah untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga masyarakat, khususnya para petani yang mendominasi peserta kegiatan.

Example 300x600

Dalam forum tersebut, sejumlah permasalahan disampaikan oleh warga, antara lain harga pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat petani, meningkatnya lahan tidur akibat gangguan hama seperti babi dan monyet, perlunya diversifikasi tanaman komoditas seperti kelapa sawit, serta harapan agar ada kemudahan dalam membangun kemitraan dengan Bulog.

BACA JUGA :
MNCTV Tayangkan Nusantara Futsal League 2025

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Dr. Supriadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki perhatian khusus terhadap persoalan lahan tidur, bahkan ada rencana untuk mengenakan pajak tambahan terhadap lahan yang tidak produktif.

“Lahan tidur ini agak bahaya juga sebenarnya. Pertama, Pak Bupati ada rencana lahan tidur akan dikenakan pajak dua atau tiga kali lipat dari lahan pertanian,” ujarnya.

Terkait dengan wacana diversifikasi tanaman, Supriadi menilai bahwa hal tersebut merupakan ide yang baik. Namun demikian, perlu dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian lahan dengan komoditas yang akan ditanam.

“Masalah ada ide untuk ditanami komoditas lain, itu bagus, tapi memang perlu kajian. Jadi memang ini tugasnya pemerintah, terutama Dinas Pertanian, untuk lebih memetakan apakah di sana cocok kelapa sawit di wilayah bapak atau tidak. Tetap akan kami sampaikan kepada dinas terkait,” lanjutnya.

BACA JUGA :
Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Bulukumba: Program Periode Kedua Harus Lebih Berkualitas

Mengenai pengendalian hama, khususnya hama babi, Supriadi menyebutkan bahwa setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengendalian tersebut. Namun, pelaksanaan di lapangan sangat tergantung pada partisipasi aktif dari masing-masing desa.

“Untuk hamanya, sebenarnya setiap tahun itu kita punya anggaran untuk pengendalian hama, terutama hama babi. Jadi di Dinas Pertanian itu ada sekitar 240 juta kalau tidak salah untuk tahun ini, untuk pengendalian hama babi. Insya Allah, untuk anggaran pembasmian hama babi ada setiap tahun, tapi memang butuh tiap-tiap desa itu untuk lebih proaktif, karena usulan dari desa. Kalau kepala desa sering mengusulkan, dikasih itu perburuan babi,” jelasnya.

BACA JUGA :
Dua Pria Bersenjata Parang Teror Pengguna Jalan, Bhabinkamtibmas Desa Taccorong: Informasinya Sudah Masuk di Kantor

Ia juga menyoroti keberadaan hama lain seperti monyet yang turut meresahkan para petani di wilayah timur Bulukumba. Namun, karena statusnya sebagai hewan dilindungi, upaya pengendaliannya menjadi lebih kompleks.

“Keresahan kita di timur Bulukumba bukan hanya babi, tetapi ada juga monyet. Katanya monyet ini lebih luar biasa kalau merusak tanaman, tapi masalahnya ini monyet tidak bisa diburu kayak babi karena termasuk hewan yang dilindungi. Dan ini juga sudah disampaikan ke Dinas Pertanian, terkait itu masih dicarikan solusi,” tutupnya.

error: Content is protected !!