Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keluarga korban dan ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Selasa 5 Agustus 2025. Mereka meluapkan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Kajang pada 22 Desember 2024 lalu.
Aksi sempat memanas, massa melempari kantor kejaksaan dengan telur dan kotoran sapi sebagai simbol protes terhadap penanganan perkara yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Ketegangan sempat meningkat karena belum adanya tanggapan resmi dari pihak kejaksaan, hingga Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa.
Kecelakaan tragis itu melibatkan pengemudi Toyota Avanza bernama Muh. Ilham yang diduga dalam kondisi mabuk dan melaju dalam kecepatan tinggi. Ia menabrak pasangan suami istri, Ariyanto dan Syahrina, yang sedang mengendarai sepeda motor. Ariyanto tewas di tempat, sementara istrinya yang sedang hamil tiga bulan sempat koma selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga korban mengaku sangat kecewa terhadap proses hukum yang berjalan. Mereka mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam persidangan maupun diberi pemberitahuan resmi terkait jalannya proses hukum. Bahkan, informasi mengenai putusan baru diketahui lebih dari satu minggu setelah sidang selesai.
“Tidak ada pemberitahuan kepada keluarga korban saat persidangan. Hingga putusan pengadilan pun keluarga korban tidak pernah dihadirkan. Pas hendak mengambil motor yang terlibat kecelakaan, baru ada informasi bahwa perkaranya sudah diputus,” ujar Risman dari L-PBB yang mendampingi keluarga korban.
Kekecewaan massa memuncak setelah mengetahui terdakwa hanya dijatuhi hukuman kurang dari dua tahun penjara. Menurut keluarga korban, putusan tersebut tidak sepadan dengan nyawa dua orang yang melayang akibat kelalaian pengemudi.
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Kepala Seksi Pidana Umum dicopot dari jabatannya. Mereka juga meminta agar jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa dikawal ketat aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Para demonstran menyuarakan orasi secara bergantian. Selain melempari telur dan kotoran sapi, massa juga membakar ban bekas dan menggantungkan pakaian dalam wanita di pagar kantor kejaksaan sebagai bentuk sindiran keras terhadap kinerja lembaga tersebut.
Aksi ini menjadi sorotan karena mencerminkan keresahan warga terhadap sistem penegakan hukum yang dianggap tidak berpihak pada keadilan. Para pengunjuk rasa berharap pihak berwenang di tingkat yang lebih tinggi segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti tuntutan mereka secara serius.