Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, (11/8/2025). dengan fokus utama pada agenda ralat dan penyesuaian jadwal kegiatan dewan untuk bulan Agustus.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh pimpinan, anggota dari berbagai fraksi, serta perwakilan Sekretariat DPRD.
Rapat Banmus adalah forum yang menentukan arah kegiatan legislatif, mulai dari rapat komisi, paripurna, hingga kegiatan reses. Penyesuaian jadwal dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kegiatan dan semua agenda dapat dilaksanakan secara efektif.
Wakil Ketua III DPRD Susi Narulita Kumala Dewi yang memimpin rapat, menekankan pentingnya agenda Banmus dalam menjaga produktivitas lembaga legislatif. “Penyesuaian agenda ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga komitmen kami untuk memastikan semua kegiatan DPRD berjalan disiplin dan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Susi menekankan bahwa jadwal yang tertata akan membantu anggota dewan lebih fokus dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kami ingin DPRD tidak hanya hadir dalam sidang formal, tetapi juga memiliki peran aktif dalam kebijakan publik,” tambahnya.
Rapat kali ini juga menyoroti pentingnya komunikasi antarfraksi dan komisi. Setiap masukan dari anggota dicatat untuk memastikan bahwa kesepakatan mengakomodasi kepentingan bersama.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD. M. Rifa’i yang menyatakan bahwa hasil rapat Banmus akan menjadi pedoman kerja selama bulan Agustus. “Kesepakatan yang kita ambil hari ini akan menjadi acuan bersama. Dengan agenda yang jelas, kami berharap semua program berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya rapat Banmus, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya untuk menjaga ritme kerja yang profesional. Penyesuaian jadwal dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan agenda dewan berorientasi pada pelayanan publik.( arif)