Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (11/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Blitar serta tamu undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung dengan tertib, menandakan komitmen DPRD dalam membahas agenda penting demi kemajuan daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan proyeksi kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah. KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Sementara itu, Susi Narulita menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tepat sasaran, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Rapat kali ini menunjukkan kehadiran hampir seluruh anggota dewan, menandakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsinya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran anggota dewan dalam rapat ini sangat penting sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat. “Kami ingin proses pembahasan anggaran berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menekankan perlunya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Semoga KUA-PPAS 2026 menjadi dokumen perencanaan yang lebih realistis dan terukur,” tutupnya.( arif)