Pemerintahan

Bupati Jember Perjuangkan 3.378 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

1763
×

Bupati Jember Perjuangkan 3.378 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ribuan Tenaga Honorer Ikuti Zoom Meting Dengan Bupati Jember Muhammad Fawait, Rabu (20/8/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait Gelar Zoom Meeting dengan Ribuan Honorer di GOR PKPSO Kaliwates, Rabu (20/8/2025). mengupayakan 3378 pegawai honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kontrak paruh waktu.

Salah satu honorer kategori R4, telah mengabdi selama 20 tahun sebagai Teknisi wisata Kebonagung Wahid mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jember Muhammad Fawait atas dukungan dan upayakan usulan tenaga honorer.

Example 300x600

“Bahwa Gus Fawait sudah berupaya untuk temen temen tenaga honorer di usulkan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ucap Wahid.

BACA JUGA :
Lurah Kebonsari Jember Gratiskan Pemasangan Wi-Fi untuk Masjid

Disisi lain Guru Honorer Nia Anggraini Berharap nasib kami masuk golongan Non-ASN supaya Bupati Jember mengusulkan bisa di ajukan PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, pak bupati Jember Gus Fawait mengusulkan untuk kami dapat formasi PPPK paruh waktu. “Menurut Nia waktu pendataan tahun 2022 saya tidak lolos, karena terkendala sama data tidak terdata dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata anggraini.

BACA JUGA :
Santri Menjadi Pelopor Utama Bisa Merangkul Masa Depan

Bupati Jember Muhammad Fawait, melalui zoom meeting menyampaikan, terus mengupayakan agar ribuan pegawai honorer kategori R4, bisa diterima sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA :
Unik, Peringati Hari Pahlawan Siswa SMAN Arjasa Perankan Pejuang Melawan Penjajah

Namun kami tetap akan berupaya, agar seluruh honorer yang jumlahnya 3378 bisa diterima sebagai pegawai PPPK paruh waktu, hari ini kami datang ke Jakarta,” kata Bupati Jember.

“Bupati Jember meminta doa dan dukungan kepada seluruh tenaga honorer, agar upaya yang dilakukan oleh Pemkab Jember untuk bisa menampung aspirasi pegawai honorer, bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

error: Content is protected !!