Pemerintahan

Sosialisasikan Dampak Rokok Ilegal di Wonotirto, Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

1039
×

Sosialisasikan Dampak Rokok Ilegal di Wonotirto, Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Kecamatan Wonotirto, Selasa (26/8/2025).

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rokok ilegal bukan sekadar ancaman bagi kesehatan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Hal itu disampaikan Kabid Penegakan Hukum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho dalam sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Kecamatan Wonotirto, Selasa (26/8/2025).

Dia menyatakan bahwa Satpol PP siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memberantas rokok ilegal.

Example 300x600

“Kami tidak bisa sendiri. Partisipasi masyarakat kunci utama. Bila menemukan rokok ilegal, segera laporkan. Identitas pelapor pasti kami lindungi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Berantas Narkoba, Pemkot Blitar dan BNN Razia Rumah Kos

Menurut Repelita, pita cukai yang menempel pada bungkus rokok bukan sekadar pajak, melainkan identitas legal. Tanpa pita cukai, rokok tidak melewati pengawasan mutu dan membahayakan konsumen.

BACA JUGA :
Tahun 2025, Dinkes Kabupaten Blitar Dapat Kucuran DBHCHT sebesar 15,2 Miliar

Adapun dampak lain adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini sangat vital untuk pembiayaan kesehatan, pendidikan, pelatihan tenaga kerja, hingga penegakan hukum.

“Kalau rokok ilegal beredar, otomatis penerimaan cukai menurun. Padahal, dana itu kembali ke masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Sosialisasikan Berantas Rokok Ilegal

Peserta yang hadir dari delapan desa antusias bertanya seputar ciri-ciri rokok ilegal hingga ancaman hukumnya. Sejumlah warga bahkan mengaku baru mengetahui bahwa membeli rokok ilegal pun bisa terjerat sanksi.( arif/ Adv/ Kominfo)