Daerah

Ribuan Massa Geruduk DPRD Kota Madiun, Aksi Ricuh Usai Soroti Tunjangan DPRD dan Kasus Driver Ojol

1210
×

Ribuan Massa Geruduk DPRD Kota Madiun, Aksi Ricuh Usai Soroti Tunjangan DPRD dan Kasus Driver Ojol

Sebarkan artikel ini
aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan massa yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga komunitas ojek online (Ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes serentak di berbagai daerah. Massa menuntut transparansi kebijakan pemerintah dan DPRD, terutama soal besarnya tunjangan anggota DPRD yang dianggap tidak wajar dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Example 300x600

Menurut Haidar, salah satu koordinator aksi, kesenjangan itu sangat terasa.

BACA JUGA :
Warga Desa Sidodadi Doa Bersama Doakan Pendiri dan Harapkan Kemajuan Kabupaten Madiun

“Kita ketahui UMK Kota Madiun hanya sekitar Rp2 juta lebih sedikit. Sedangkan tunjangan DPRD bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Ini jelas tidak masuk akal dan tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya dalam orasi.

BACA JUGA :
Penangguhan Tahanan Enam Tersangka Pengeroyokan Dosen UMMAD Dikecam, Mantan Dekan dan Mahasiswa Ancam Demo Polres Madiun Kota

Selain memprotes tunjangan DPRD, massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian seorang driver ojol dalam aksi demo di Jakarta beberapa hari lalu.

“Kami meminta kasus kematian saudara kami, driver ojol di Jakarta, diusut hingga tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Haidar.

BACA JUGA :
Ratusan Massa Demo Kejari dan DPRD Jember, Ini Tuntutannya

Pantauan di lapangan, aksi awalnya berjalan tertib. Namun, suasana berubah ricuh ketika sejumlah massa melakukan aksi lempar ke arah gedung DPRD Kota Madiun. Aparat keamanan pun memperketat penjagaan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa masih bertahan di sekitar Kantor DPRD Kota Madiun dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

error: Content is protected !!