Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pelestarian Tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah

888
×

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pelestarian Tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah

Sebarkan artikel ini

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan masyarakat tumpah ruah di Alun-Alun Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Sabtu (6/9/2025), untuk mengikuti prosesi sakral Jamasan Gong Kyai Pradah. Upacara adat yang digelar setiap tahun itu kembali menjadi magnet budaya sekaligus ajang mempererat kebersamaan warga.

Jamasan Gong Kyai Pradah bukan sekadar ritual penyucian pusaka, melainkan simbol penghormatan pada warisan leluhur yang diyakini menyimpan nilai spiritual mendalam. Prosesi diawali dengan tari Gambyong Pareanom yang menghadirkan nuansa keanggunan. Selanjutnya, naskah sejarah gong dibacakan sebelum pusaka dibawa dalam kirab menuju lokasi penyiraman.

Example 300x600

Kirab berlangsung dengan tertib, diiringi doa-doa masyarakat. Setelah prosesi padusan, gong dipukul tujuh kali, menghasilkan dentuman khas yang dipercaya membawa keberkahan. Suasana penuh khidmat bercampur dengan semangat kebersamaan, membuat ribuan warga larut dalam momen bersejarah itu.

BACA JUGA :
Hadiri Ultah PP Polri ke-26, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Minta Purnawirawan Polri tetap Jaga Kamtibmas

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menyebut bahwa keberlangsungan tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah adalah bukti nyata masyarakat Blitar menjaga identitas budaya.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Polres Blitar Gelar Event Jelajah Bhayangkara

“Tradisi ini bukan hanya sekadar ritual, melainkan penegasan jati diri daerah. Sudah sepatutnya kita melestarikan pusaka ini agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Sekretaris DPRD, Haris Susianto, menambahkan bahwa upacara ini juga membuka peluang pengembangan wisata budaya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat luas dalam kegiatan adat mampu menggerakkan ekonomi daerah.

“Selain melestarikan sejarah, tradisi ini bisa memberi manfaat nyata melalui sektor pariwisata. Kami tentu mendukung upaya yang menghadirkan nilai positif bagi warga,” jelasnya.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati tentang KUA-PPAS

Anggota Komisi I DPRD, Ciput Jianto, yang terlibat langsung sebagai panitia, mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak.

“Tradisi ini bisa bertahan karena adanya kerja sama masyarakat dan pemerintah. Semangat gotong royong dalam menjaga warisan seperti ini harus terus kita rawat,” tuturnya.

Antusiasme warga yang memadati Alun-Alun Lodoyo menjadi bukti kuat bahwa Jamasan Gong Kyai Pradah bukan sekadar agenda tahunan. Lebih dari itu, tradisi ini menjadi perekat sosial dan kebanggaan bersama masyarakat Blitar.( arif)

error: Content is protected !!