Berita

Drama Panjang APBD Berakhir, Sidoarjo Tambah Rp119 Miliar untuk Percepatan Pembangunan

1272
×

Drama Panjang APBD Berakhir, Sidoarjo Tambah Rp119 Miliar untuk Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Foto Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo adalah Abdillah Nasih saat sidang paripurna.

Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketukan palu sidang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/9), menjadi simbol akhir dari perdebatan yang sempat memanas beberapa pekan terakhir. Setelah tarik-ulur dan konsultasi yang melelahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan itu tak hanya menutup babak panjang perdebatan politik, tetapi juga membuka jalan baru bagi percepatan pembangunan. Dengan pengesahan ini, belanja daerah naik Rp119 miliar dari semula Rp5,947 triliun menjadi Rp6,066 triliun. Angka yang tidak kecil, dan diharapkan mampu menjadi “bahan bakar” baru untuk mendorong infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Example 300x600

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, tampak lega saat memberikan pernyataan usai rapat. “Semua sudah berjalan dan sudah ditandatangani. Dalam tiga hari ke depan, dokumen ini akan kami serahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” ucapnya dengan nada optimistis.

Ia menegaskan, evaluasi gubernur akan memastikan agar seluruh pos anggaran sesuai aturan. “Prinsipnya, ini demi kepentingan rakyat. Kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri dan Pemprov, jadi proses bisa dilanjutkan.”

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pun menyambut pengesahan ini sebagai sinyal positif. Ia menilai langkah DPRD merupakan wujud kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif. “Yang utama adalah masyarakat tidak boleh menjadi korban dari perbedaan politik. Pembangunan harus terus berjalan,” tegasnya.

Pengesahan PAK 2025 ini ibarat keluar dari jalan buntu yang sempat membuat publik cemas. Sebelumnya, DPRD menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2024 sehingga harus ditetapkan lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penolakan ini sempat menimbulkan keraguan, apakah Perubahan APBD 2025 bisa diproses secara sah.

Rangkaian rapat intensif pun digelar, melibatkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketegangan mencair ketika semua pihak menyepakati satu hal yaitu pembangunan Sidoarjo tidak boleh terhenti hanya karena perbedaan pendapat.

Tambahan Rp119 miliar dalam belanja daerah ini akan diarahkan ke program prioritas. Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang akan diperkuat, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan sarana publik. Pelayanan kesehatan juga menjadi fokus, termasuk peningkatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit daerah. Di bidang pendidikan, Pemkab berjanji memperluas akses dan meningkatkan kualitas sarana belajar.

Bagi masyarakat, pengesahan ini adalah kabar yang membawa harapan. “Semoga jalan-jalan desa cepat diperbaiki, dan pelayanan kesehatan makin baik,” harap Siti Nur, warga Kecamatan Candi yang mengikuti perkembangan rapat melalui siaran langsung.

Kini, bola ada di tangan Pemkab untuk merealisasikan anggaran yang baru saja disahkan. DPRD berjanji memperkuat fungsi pengawasan agar setiap rupiah digunakan tepat sasaran. Sementara itu, Pemkab mengaku siap membuka ruang partisipasi publik sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pembangunan.

Sinergi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Sidoarjo. Perubahan APBD 2025 tidak hanya menjadi angka-angka di atas kertas, tetapi instrumen nyata untuk mewujudkan Sidoarjo yang lebih modern, berdaya saing, dan menyejahterakan warganya. (Ryo)