Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jasa Raharja secara resmi menyerahkan santunan asuransi kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan karyawan dan keluarga RS Bina Sehat di kawasan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Penyerahan santunan dilaksanakan di Aula RS Bina Sehat Jember.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Korlantas Polda Jatim Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., serta Direktur RS Bina Sehat, dr. Hj. Faida MMR.” Senin (15/9/2025).
Dalam keterangannya, Direktur dr. Faida menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan tersebut sebanyak 53 orang, yang terdiri dari karyawan dan keluarga RS Bina Sehat.
“Pasca kecelakaan, penanganan medis dilakukan secara intensif. Sebanyak 24 orang menjalani rawat jalan, terdiri dari 12 karyawan dan 12 keluarga karyawan. Sedangkan 21 orang lainnya mengalami cedera sedang hingga berat yang memerlukan rawat inap, yakni 14 karyawan dan 7 anggota keluarga karyawan,” terang dr. Faida.
Dari 21 korban rawat inap tersebut, 9 orang memerlukan tindakan operasi, terdiri dari 8 operasi ortopedi akibat patah tulang dan 1 operasi bedah saraf untuk korban dengan cedera kepala berat.
“Satu korban saat ini masih dalam kondisi belum stabil dan sedang dirawat di RS M. Saleh Probolinggo. Ia belum bisa dievakuasi ke Jember,” tambahnya.
Sementara itu, Dewi Aryani Suzana Plt Direktur Jasa Raharja menjelaskan bahwa santunan telah diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia.
“Sebanyak 7 korban meninggal dunia masing-masing diberikan santunan sebesar Rp 50 juta. Namun, karena terdapat satu kasus di mana ahli waris juga turut menjadi korban meninggal dunia, diberikan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta,” ungkap Dewi.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya pengobatan maksimal hingga Rp 20 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta wujud kepedulian terhadap seluruh keluarga besar RS Bina Sehat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Dirgakum Mabes Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Pihaknya bersama Dirlantas Polda Jatim dan Polres Probolinggo langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kecelakaan.
“Kami mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, serta melakukan olah TKP dengan teknologi TAA (Traffic Accident Analysis). Selain itu, kami juga memeriksa saksi-saksi, baik dari dalam bus maupun warga sekitar, serta melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan bus PO IND’S 88,” jelasnya.
Brigjen Pol Faizal memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan akan dituntaskan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nantinya hasil pemeriksaan akan menentukan siapa yang bertanggung jawab.
“Kami minta para keluarga korban tidak perlu khawatir, karena semuanya sedang kami tangani. Kami juga akan melaporkan perkembangan secara bertahap melalui Kapolres Probolinggo dan Kapolres Jember,” tegasnya.