Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana menyiapkan 540 nama tenaga kontrak untuk masuk dalam database calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahap terakhir.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 190 orang telah resmi tercatat dalam database, sementara 350 orang lainnya masih menunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Bupati Kaimana.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kaimana, Onna Lawalata, S.P., M.Si, usai menerima sejumlah tenaga kontrak paruh waktu yang datang mempertanyakan perkembangan pengusulan mereka, Senin (15/9/2025).
Menurut Onna, seluruh 540 tenaga kontrak memang harus masuk dalam database. Namun, proses tersebut tetap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah sehingga pihaknya masih melakukan koordinasi bersama Bupati dan Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran.
“Paruh waktu ini memang tenaga kontrak yang sudah tahap terakhir. Kita sudah mengusulkan nama mereka sebanyak 540 orang. Dari jumlah itu, 190 sudah masuk dalam database, sementara 350 lainnya masih menunggu. Namun persyaratannya harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Ini yang masih kami koordinasikan terus dengan Sekda dan Bupati,” jelas Onna.
Onna menambahkan, usulan formasi 540 tenaga kontrak tersebut telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025 dan hingga kini masih menunggu SPTJM dari Bupati Kaimana untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah mengusulkan formasi 540 sejak 25 Agustus lalu, tinggal menunggu SPTJM Bupati. Ketika beliau menyetujui, maka prosesnya bisa dilanjutkan. Ini semua untuk anak-anak Kaimana yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga kontrak. Kami berharap mereka bisa kembali dipakai untuk mendukung jalannya pemerintahan ini,” pungkasnya.