Advertorial

Kementerian PU Butuh Rp99 Miliar Rehab Ringan hingga Gedung DPRD Sulsel

1992
×

Kementerian PU Butuh Rp99 Miliar Rehab Ringan hingga Gedung DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini
Resmi, Andi Ugi Genapkan 22 Legislator Perempuan DPRD Sulsel, Berikut Nama-Namanya
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi beserta sejumlah legislator melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (16/9/2025).

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Besaran anggaran rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan parah usai dibakar massa saat aksi unjuk rasa pada Jumat, 28 Agustus 2025 lalu, ditaksir mencapai mencapai Rp99 miliar.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi beserta sejumlah legislator melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (16/9/2025).

Example 300x600

Dewi Chomistriana membeberkan hasil temuannya. Dia menyebut ada sembilan masa bangunan yang mengalami kerusakan usai pembakaran, baik kerusakan ringan, sedang, hingga rusak berat.

Menurut Dewi, berdasarkan hasil kaji cepat ada dua bagian bangunan yang rusak berat. Sisanya sebagian besar ringan dan sedang. “Paling berat adalah ruang sekretariat di belakang dan gedung utama,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap Kementerian PU pada tahun 2025 ini bisa membantu untuk merehabilitasi pada gedung yang mengalami kerusakan ringan. Targetnya sampai Desember 2025. “Sampai Desember 2025, Gedung Tower bisa kami perbaiki sehingga bisa digunakan berkantor sementara,” ungkapnya.

BACA JUGA :
DPRD Sulsel Dikepung Demo 25 Agustus hingga Sore Ini: Jalan Macet Total, Water Canon Siaga

Adapun gedung utama, lanjut Dewi, karena masuk kategori rusak berat proses perbaikannya membutuhkan waktu hingga Desember 2026 tahun depan. “Meski secara struktur masih bisa digunakan, tapi gedung utama ini kerusakannya sangat parah. Jadi kami perlu waktu bisa diselesaikan sampai Desember 2026,” jelasnya.

Lebih jauh, Dewi menyatakan bahwa hal menarik adalah gedung utama DPRD Sulsel sudah dibangun pada 1978 dan masih bisa digunakan karena struktur utamanya relatif bertahan. “Karena gedung ini diresmikan tahun 1978 sehingga kami harus desain ulang. Kemudian untuk gedung sekretariat di belakang yang secara kaji cepat, kelihatannya perlu rekonstruksi. Rekonstruksi ini artinya dibangun baru,” terangnya.

Terlebih, Dewi mengaku mendapatkan usulan dari DPRD Sulsel agar kapasitas bangunan ditambah. Alasannya, bangunan DPRD sebelumnya masih desain 48 anggota. Selain itu, jumlah pegawai sekretariat kurang lebih 300 orang, sehingga kapasitasnya tidak mencukupi.

“Secara kapasitas memang sudah tidak mencukupi. Karena sebelumnya didesain untuk 48 sekarang sudah 85 anggota. Sehingga nanti ruang sekretariat akan kami desain ulang dan akan diakomodasi kebutuhan ruang tambanhan. Jadi betul-betul direkonsttuksi dari awal kembali dan tentunya tidak akan sebentar. Kami butuh waktu hingga TA 2026-2027,” paparnya lagi.

BACA JUGA :
8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil

Dewi menyebutkan hitungan secara kasar besaran anggaran rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel mencapai Rp99 miliar. Itu untuk merehabilitasi bangunan kategori ringan hingga sedang. “Kami baru berhitung untuk kerusakan ringan sampai sedang. Untuk rekonstruksi masih dihitung karena bangun ulang. Tower kami perbaiki dulu, mudah-mudahan Desember sudah bisa dipakai,” jelasnya.

Selain dana dari APBN melalui Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Sulsel juga memiliki peluang untuk mengajukan klaim asuransi. Klaim itu nantinya akan disesuaikan penggunaannya tentunya agar tidak tercampur dengan anggaran dari pusat.

“Kami sudah terima informasi bahwa gedung utama ini juga mendapatkan asuransi dan bisa mendapatkan klaim. Nilanya kami belum tahu. Nanti kami menunggu informasi dari pemerintah provinsi besran klaimnya berapa. Tentunya lebih rendah,” ujarnya.

BACA JUGA :
FGD Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dewi memastikan akan menjaga transparansi dalam proses rehabilitasi dan pembangunan Gedung DPRD Sulsel. Termasuk klaim asuransinya.

“Jadi dari klaim yang diajukan ke asuransi, kami perlu mendapatkan informasi dari Pemprov Sulsel mau digunakan untuk apa. Misalnya untuk pengadaan furniture di gedung utama. Sehingga kami dari Kementerian PU tidak perlu lagi mengadakan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi tentunya sangat berterimakasih kepada Kementerian PU yang turun melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan pihaknya.

“Kami tentunya berharap secepat gedung DPRD Sulsel ini berfungsi kembali. Itu suatu kesyukuran responsnya begitu cepat. Dan, Alhamudilillah, kita sudah bisa melihat secara kasar apa-apa yang dibutuhkan,” katanya.

“Kalau untuk pembangunan secara total, semuanya (ditanggung) Kementerian PU. Tetapi mungkin soal klaim asuransi, bisa diperuntukan untuk interior atau mebel sehingga pemanfaatan anggarannya bsa tepat,” tutup Cicu–sapaan akrab Politisi Partai NasDem Sulsel ini.