Daerah

‎Belum Genap Sehari Kesepakatan Dibuat, Pengusaha Pencucian Pasir Putih di Banjarnegara Kembali Buang Limbah ke Sungai Sapi‎

1347
×

‎Belum Genap Sehari Kesepakatan Dibuat, Pengusaha Pencucian Pasir Putih di Banjarnegara Kembali Buang Limbah ke Sungai Sapi‎

Sebarkan artikel ini
Suasana foto bersama Kepala Dinas DPKLH Banjarnegara bersama para pengusaha pencucian pasir putih, Kamis, 25/9/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).


‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Permasalahan pencemaran sungai kali sapi yang di akibatkan para pengusaha pencucian pasir seolah tidak ujungnya sejak dulu hingga sekarang, meskipun seringkali diadakan audensi atau pertemuan antara Dinas terkait dengan pengusaha dan masyarakat masih saja pencemaran sungai berlanjut tanpa adanya ekskusi nyata.

‎Siang tadi, Kamis, (25/9/2025) bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, Camat dua wilayah, pengusaha cucian pasir, Kades dan masyarakat yang darahnya terdampak kembali melakukan audensi kesekian kalinya, dimana dalam pertemuan menghasilkan 7 kesepakatan yang harus di taati.

‎Antara lain adalah :

‎a. Para pengusaha pencucian pasir
‎ berkomitmen tidak membuang limbah
‎ pasir secara langsung ke sungai

‎b. Para pelaku pencucian pasir
‎ melakukan upaya mengurangi limbah
‎ pencucian pasir dengan melakukan
‎ recycle (daur ulang) air hasil pencucian
‎ pasir

‎c. Para pelaku pencucian pasir
‎ melakukan pengerukan limbah
‎ pencucian pasir (sludge) sesuai
‎ kapasitas secara berkala

‎d. Menekan upaya pencemaran udara
‎ yang terjadi dengan menutup
‎ pengangkut material dengan terpal

‎e. Menekan upaya pencemaran udara
‎ yang terjadi dengan melakukan
‎ penyiraman jalan yang dilewati untuk
‎ pengangkutan material

‎f. Para pelaku penambangan dan
‎ pencucian pasir wajib mengurus
‎ perizinan berusaha melalui OSS;

‎8. Para pelaku usaha penambangan dan
‎ pencucian pasir wajib memberikan
‎ kompensasi kepada masyarakat
‎ terdampak dengan berkoordinasi
‎ dengan desa setempat

‎h. Apabila pelaku usaha penambangan
‎ dan pencucian pasir tidak melakukan
‎ ketentuan tersebut diatas maka akan
‎ diberikan sanksi sesuai ketentuan
‎ perundang-undangan yang berlaku.

‎Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara Herrina Indri Hastuti S.PL MSi kepada wartawan mengungkapkan, dari 7 kesepakatan yang sudah dibuat, nantinya jika ada yang melanggar akan ada tindakan tegas.

‎”Kami mempertemukan semuanya untuk membangun komitmen, kesepakatan bersama dan solusi terkait penambangan dan pencucian pasir, mudah-mudahan dengan komitmen yang terbangun ini benar bisa di tegakan, karena semua tergantung semua pihak keberhasilannya, jadi semua harus punya komitmen, dari DPKLH dan ESDM akan melakukan pengawasan, dan teman-teman pelakunya harus punya komitmen kuat,” jelas Herrina

‎Masih kata Herrina,” Kami bekerjasama dengan teman-teman Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendorong seperti perijinan dulu, dan terkait pelanggaran kami akan menindak tegas,” tambahnya.

‎Ditanya terkait metode pengawasan yang akan dilaksanakan oleh DPKLH dan APH kepada para pengusaha pencucian pasir putih yang membandel yang selama ini selalu dilakukan menjelang petang hingga malam hari, Herrinapun mengatakan,”tentunya untuk pengawasan bersama, kita tidak bisa melakukan sendiri, dan masyarakat juga punya peran, dan jika ada temuan langsung laporkan ke kami agar kami bisa langsung meneruskan kepada pihak yang berwenang kesana yaitu APH,” tegasnya.

‎Dilokasi yang sama, Kepala ESDM Propinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Serayu Tengah Taufiq Widayanto ST membeberkan, dari pengusaha cucian pasir yang ada, 23 belum mengantongi ijin resmi.

‎” Jumlah 23 itu pencucian pasir mas, tambangnya dua yang di Karanganyar, tapi falspar yang ada di Kecamatan Bawang dan Purwanegara sudah ada 7 ijin, yang dua memang terindentifikasi LH belum ijin, Insya Allah kami akan tindak lanjuti, kalau membandel nanti urusan APH,” beber Taufiq.

‎Namun sayangnya, rapat yang dilaksanakan di aula Kecamatan Bawang dengan dihadiri oleh Kapolsek Bawang IPTU Suhandi Deny Setiawan SH, Kapolsek Purwanegara AKP Edy Widya Pramono SH , Kapten INF Sutejo dan Serma Sagi (Koramil Bawang) serta perwakilan warga dua Kecamatan itu, belum ada sehari lensanusantara.co.id mendapatkan kiriman video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan air yang semula bening menjadi keruh akibat ulah para oknum pengusaha pencucian pasir putih yang membuah limbahnya ke sungai kali sapi yang melintasi Desa Kaliajir, Pucung Bedug hingga Merden. (Gunawan).

BACA JUGA :
Saat RSUD Banjarnegara Mementingkan Aturan Dibanding Nyawa, Disitulah Ada Hak Pasien Terenggut