Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Permasalahan pencemaran sungai kali sapi yang di akibatkan para pengusaha pencucian pasir seolah tidak ujungnya sejak dulu hingga sekarang, meskipun seringkali diadakan audensi atau pertemuan antara Dinas terkait dengan pengusaha dan masyarakat masih saja pencemaran sungai berlanjut tanpa adanya ekskusi nyata.
Siang tadi, Kamis, (25/9/2025) bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, Camat dua wilayah, pengusaha cucian pasir, Kades dan masyarakat yang darahnya terdampak kembali melakukan audensi kesekian kalinya, dimana dalam pertemuan menghasilkan 7 kesepakatan yang harus di taati.
Antara lain adalah :
a. Para pengusaha pencucian pasir
berkomitmen tidak membuang limbah
pasir secara langsung ke sungai
b. Para pelaku pencucian pasir
melakukan upaya mengurangi limbah
pencucian pasir dengan melakukan
recycle (daur ulang) air hasil pencucian
pasir
c. Para pelaku pencucian pasir
melakukan pengerukan limbah
pencucian pasir (sludge) sesuai
kapasitas secara berkala
d. Menekan upaya pencemaran udara
yang terjadi dengan menutup
pengangkut material dengan terpal
e. Menekan upaya pencemaran udara
yang terjadi dengan melakukan
penyiraman jalan yang dilewati untuk
pengangkutan material
f. Para pelaku penambangan dan
pencucian pasir wajib mengurus
perizinan berusaha melalui OSS;
8. Para pelaku usaha penambangan dan
pencucian pasir wajib memberikan
kompensasi kepada masyarakat
terdampak dengan berkoordinasi
dengan desa setempat
h. Apabila pelaku usaha penambangan
dan pencucian pasir tidak melakukan
ketentuan tersebut diatas maka akan
diberikan sanksi sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara Herrina Indri Hastuti S.PL MSi kepada wartawan mengungkapkan, dari 7 kesepakatan yang sudah dibuat, nantinya jika ada yang melanggar akan ada tindakan tegas.
”Kami mempertemukan semuanya untuk membangun komitmen, kesepakatan bersama dan solusi terkait penambangan dan pencucian pasir, mudah-mudahan dengan komitmen yang terbangun ini benar bisa di tegakan, karena semua tergantung semua pihak keberhasilannya, jadi semua harus punya komitmen, dari DPKLH dan ESDM akan melakukan pengawasan, dan teman-teman pelakunya harus punya komitmen kuat,” jelas Herrina
Masih kata Herrina,” Kami bekerjasama dengan teman-teman Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendorong seperti perijinan dulu, dan terkait pelanggaran kami akan menindak tegas,” tambahnya.
Ditanya terkait metode pengawasan yang akan dilaksanakan oleh DPKLH dan APH kepada para pengusaha pencucian pasir putih yang membandel yang selama ini selalu dilakukan menjelang petang hingga malam hari, Herrinapun mengatakan,”tentunya untuk pengawasan bersama, kita tidak bisa melakukan sendiri, dan masyarakat juga punya peran, dan jika ada temuan langsung laporkan ke kami agar kami bisa langsung meneruskan kepada pihak yang berwenang kesana yaitu APH,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, Kepala ESDM Propinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Serayu Tengah Taufiq Widayanto ST membeberkan, dari pengusaha cucian pasir yang ada, 23 belum mengantongi ijin resmi.
” Jumlah 23 itu pencucian pasir mas, tambangnya dua yang di Karanganyar, tapi falspar yang ada di Kecamatan Bawang dan Purwanegara sudah ada 7 ijin, yang dua memang terindentifikasi LH belum ijin, Insya Allah kami akan tindak lanjuti, kalau membandel nanti urusan APH,” beber Taufiq.
Namun sayangnya, rapat yang dilaksanakan di aula Kecamatan Bawang dengan dihadiri oleh Kapolsek Bawang IPTU Suhandi Deny Setiawan SH, Kapolsek Purwanegara AKP Edy Widya Pramono SH , Kapten INF Sutejo dan Serma Sagi (Koramil Bawang) serta perwakilan warga dua Kecamatan itu, belum ada sehari lensanusantara.co.id mendapatkan kiriman video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan air yang semula bening menjadi keruh akibat ulah para oknum pengusaha pencucian pasir putih yang membuah limbahnya ke sungai kali sapi yang melintasi Desa Kaliajir, Pucung Bedug hingga Merden. (Gunawan).
Beranda
Daerah
Belum Genap Sehari Kesepakatan Dibuat, Pengusaha Pencucian Pasir Putih di Banjarnegara Kembali Buang Limbah ke Sungai Sapi
Belum Genap Sehari Kesepakatan Dibuat, Pengusaha Pencucian Pasir Putih di Banjarnegara Kembali Buang Limbah ke Sungai Sapi
Lensa Nusantara3 min baca

Suasana foto bersama Kepala Dinas DPKLH Banjarnegara bersama para pengusaha pencucian pasir putih, Kamis, 25/9/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).