Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Desa Punjulharjo Rembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian kekosongan perangkat desa yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dilaksanakan di Balai Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Senin malam (29/9/2025). Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Punjulharjo beserta perangkatnya, Camat Rembang beserta jajaran, serta unsur Forkopimcam, yaitu Kapolsek Rembang Kota dan Danramil Rembang Kota, Penyaji Materi Dinpermades Moh. Nur Said,
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pengangkatan perangkat desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Punjulharjo Moh Akrom menyampaikan, karena kebutuhan dan demi kelancaran roda pemerintahan maka perlu diadakan pengisian jabatan perangkat desa yang kosong
Dengan pentingnya proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara objektif, terbuka, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di dalam arahnya Camat Rembang Abdul Rouf menyampaikan pemerintahan harus membangun kepercayaan masyarakat. Banyak kegiatan/program yang masuk ke desa, sehingga membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tercukupi
Ia berharap proses pengangkatan perangkat desa di Punjulharjo berjalan dengan sukses,” ungkapnya
Sosialisasi ini juga menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai alur dan mekanisme pengangkatan perangkat desa, mulai dari pembentukan tim, tahapan seleksi, hingga pelantikan. Masyarakat diharapkan turut serta mengawasi dan mendukung proses ini agar berjalan dengan baik dan tanpa intervensi.
Dengan terbentuknya tim pengangkatan perangkat desa, diharapkan seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa semakin meningkat.
Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.