KOTA MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID– Bidpropam Polda Jawa Timur melakukan kegiatan mitigasi pelanggaran di Polres Madiun Kota, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Subbid Provos dan menyasar seluruh personel kepolisian.
Dalam agenda tersebut, Bidpropam melakukan pemeriksaan sikap tampang anggota, mulai dari kerapian rambut, pakaian dinas, hingga kelengkapan atribut. Tidak hanya itu, juga dilakukan pengecekan dokumen pribadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Pemeriksaan berlanjut pada tes urine terhadap sejumlah anggota sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ruang tahanan, penjagaan mako, serta gudang senjata api untuk memastikan standar keamanan tetap berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menegaskan pentingnya kegiatan mitigasi ini demi menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota.
“Mitigasi ini merupakan upaya preventif agar setiap anggota senantiasa disiplin dan tidak melakukan pelanggaran. Seperti namanya, mitigasi dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan menekankan pengawasan serta pembinaan,” ungkap Kapolres.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Madiun Kota semakin disiplin dalam berpenampilan, tertib aturan, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.