Advertorial

FGD Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

1984
×

FGD Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
FGD Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
FGD membahas hasil failitasi Kemendagri terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.2/10

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pimpinan Bapemperda Dr. H.Saharuddin dan Yeni Rahman, S.Si menghadiri FGD membahas hasil failitasi Kemendagri terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Dra. Imelda, M.AP dan juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov Sulsel Dr. Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Sulawesi Maluku Mintje Wattu beserta jajaran BPJS dan beberapa staf Pemprov dari Biro Hukum Alfatah, SH, MH dan staf Setwan Dr. Wara. 2/10/2025

Menurut Imelda selaku direktur produk hukum daerah bahwa perda ini sudah searah dengan program stategis nasional utuk pengentasan kemiskinan. oleh karena itu Kegiatan ini dimaksudkan agar tercipta kesamaan pandangan terkait beberapa materi muatan di dalam ranperda yang menjadi fokus dari diskusi. Diantaranya terkait sharing pembiayaan dalam optimalisasi coverage bpjs ketenagakerjaan khusus terhadap kelompok rentan yang akan di cover melalui apbd provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga dengan optimalnya coverage tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di sulawesi selatan. Menurut Dr. Saharuddin selaku ketua Bapemperda bahwa dimasukannya Kelompok rentan sebagai salah satu fokus dalam penerima manfaat atas diajukannya ranperda ini adalah komitmen DPRD Prov. Sulsel untuk menghadirkan Peraturan Daerah yang punya basis kepentingan yang sangat berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Sekaligus ini juga upaya untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, lanjut Sahat.

Example 300x600

Disisi lain Yeni Rahman menambahkan bahwa kagiatan ini sangat strategis untuk semakin menyempurnakan Rancangan Perda yang memang sudah cukup lama pembahasannya pada periode sebelumnya. Ia menambahkan bahwa fokus arah pembentukan perda kita kedepan adalah untuk menghasikan perda-perda yang berkualitas. Banyak perda yang sudah dihasilkan namun belum mampu menangani masalah-masalah di tengah massyarakat. Oleh karena itu kedepan kita harus betul2 mencermati dan membahas lebih datail lagi sehingga kita mendapatkan hasil yang lebih maksimal sehingga apa yang kita hasilkan di DPRD dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.

BACA JUGA :
Ratusan Napi Korupsi di Lapas Makassar Dapat Potongan Hukuman

Perwakilan BPJS menyampaikan data-data terkait masih perlunya upaya maksimal dari seluruh stakeholder terkait untamanya intervensi dari pemda untuk memaksimalkan perannya sehingga target-target yang telah ditentukan searah dengan program strategis nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrim.

BACA JUGA :
Wujudkan Generasi Tangguh dan Berkarakter, Polresta Bandar Lampung Gelar FGD

Fokus Group di tutup pukul 12:10 dengan sesi foto bersama

error: Content is protected !!