Pemerintahan

APBD 2026 Turun Rp 307 Miliar, DPRD Kobar Minta Kebijakan Tetap Pro Rakyat

947
×

APBD 2026 Turun Rp 307 Miliar, DPRD Kobar Minta Kebijakan Tetap Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang l Tahun Sidang 2025/2026

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. menyampaikan Nota Keuangan dan penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, Senin (6/10/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta seluruh anggota dewan.

Example 300x600

Tiga Ranperda yang diajukan meliputi:

Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

BACA JUGA :
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kobar Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dalam Rangka HUT ke-79 RI

Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera

Dalam paparannya, Bupati Nurhidayah menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan.” Namun, ia juga mengungkapkan adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp307,5 miliar, yang mengubah total APBD dari Rp1,71 triliun menjadi Rp1,40 triliun.

BACA JUGA :
Fokus Pada Kemandirian Daerah, Pemkab dan DPRD Kobar Kompak Susun APBD 2026

“Penyesuaian ini mengharuskan kami melakukan efisiensi pada belanja operasional dan kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menilai Ranperda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah penting untuk memperkuat peran dana umat dalam mengentaskan kemiskinan. Sementara perubahan status hukum BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.

BACA JUGA :
Fraksi PAN-PKS DPRD Kobar Setujui Tiga Ranperda Strategis Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota keuangan tersebut dan menegaskan komitmen DPRD untuk membahasnya secara mendalam.

“DPRD akan mengkaji setiap Ranperda dengan cermat, terutama terkait efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap masyarakat. Kita ingin APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan publik,” tegasnya.

Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi pembangunan Kobar yang semakin maju dan sejahtera.(Firman Muliadi).