Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (7/10/2025).
Adapun tiga Raperda yang disetujui meliputi:
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.
Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera.
Juru bicara Fraksi Demokrasi Bangsa, Musawer, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan perekonomian daerah.
“Raperda ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah,” ujarnya.
Selain menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda, Fraksi Demokrasi Bangsa juga menyoroti dua persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
Pertama, Fraksi menekankan perlunya pengawasan serius terhadap harga gas LPG 3 kilogram (gas melon) yang dinilai semakin memberatkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
“Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan dan kestabilan harga gas 3 kilogram agar tidak semakin menekan ekonomi rakyat kecil,” tegas Musawer.
Kedua, Fraksi meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan penataan terhadap pohon-pohon besar di pinggir jalan yang berpotensi tumbang, terutama menjelang musim hujan. Langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Musawer menutup pandangan fraksinya dengan menegaskan komitmen Fraksi Demokrasi Bangsa untuk mengawal pembahasan lanjutan ketiga Raperda tersebut secara transparan dan berkeadilan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami sepakat melanjutkan pembahasan tiga Raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku, demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata,” pungkasnya.(Firman Muliadi)














